Masyarakat Dogiyai ingin sistem Noken digunakan pada Pemilu 2024

Komisioner KPU Dogiyai Divisi Teknis, Andrias Gobai bersama rekannya, Senin (25/09/2023). – Bumiofinavandu/Dok KPU Dogiyai.      

Dogiyai, Bumiofinavandu –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai – Papua Tengah, melakukan uji publik dan pemetaan terhadap penggunaan sistem Noken dalam pemilihan umum (Pemilu), serta Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Koteka Moge Moanemani, pada Senin (25/09/2023) siang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Masyarakat Kamuu, Perwakilan Masyarakat Mapia, para Kepala Distrik, pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Dogiyai, Kapolres Kabupaten Dogiyai dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pemetaan dilakukan di Ibu kota Kabupaten Dogiyai. Kami petakan dari 10 Distrik yang ada, lalu Distrik mana saja yang menggunakan sistem Noken,” ujar Komisioner KPU Dogiyai Divisi Teknis, Andrias Gobai, Senin petang.

Gobai menuturkan, public di Dogiyai yakni (10 Distrik dan 79 Kampung), saat ini hanya menginginkan menginginkan pemilu dilaksanakan dengan menggunakan sistem Noken.

“Masyarakat ingin pemilu dengan sistem Noken,” tuturnya.

Metode penggunaan sistem noken (kesepakatan bersama) sudah menjadi tradisi sejak pemilu pertama digelar di Papua pada 1971. Dalam sistem tersebut, cara yang populer yakni warga berunding atau berdialog dengan cara aklamasi untuk memilih calon legislatif (Partai Politik) kepala Daerah, kepala Negara yang mereka mendukung, lalu disepakati dan mencoblos dan dimasukkan dalam kotak suara atau noken yang disiapkan. 

Sedangkan di wilayah Lapago biasanya pilihan oleh kepala sukunya, yang selanjutnya menentukan sikap melalui surat suara yang dimasukkan pada noken atau tas kulit berbahan kayu, anyaman tradisional khas Papua.

Berikut beberapa pernyataan sikap oleh para tokoh setempat;

Kepala Distrik Mapia, Yohanes Butu, dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh Distrik dan Kampung (10 Distrik dan 79 Kampung) menginginkan adalah sistem pemilihan dengan menggunakan sistem noken.

Pernyataan Butu, dipertegas oleh Kepala Distrik Mapia Tengah Stevanus Degei. Bahwa Negara harus mengakui kedaulatan rakyat dengan pengakuan sistem Noken.

“Sehingga kami Kabupaten Dogiyai, ingin tetap menggunakan sistem Noken pada Pemilu tahun 2024 mendatang,” tegas Degei.

Sementara dari pihak partai politik, yakni pimpinan Partai Umat, Yahya Auwe dan kader Partai Demokrat Yan Tigi, menyampaikan bahwa pimpinan partai politik mendukung apa yang menjadi masukan masyarakat Kabupaten Dogiyai  tetap menggunakan sistem noken.[*]

Berikut beberapa foto dokumentasi dari KPU Dogiyai;

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *