Pelayanan adminduk Disdukcapil dihentikan sementara; warga Nabire bersiap rubah KTP

Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Nabire, George Takahindangen di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023) – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Sebanyak 514 Kabupaten/Kota di Indonesia sejak (24/02), mengalami maintenance aplikasi (perubahan administrasi) yang berdampak pada terganggunya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Tak ketinggalan di Nabire, Papua Tengah juga mengalami hal serupa semenjak hari itu, pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kepada bumiovinavandu Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Nabire, George Takahindangen mengatakan, gangguan tersebut semata karena Nabire merupakan wilayah Otonomi baru yang terus mengalami kendala teknis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Karena Nabire sebelumnya berada di Provinsi Papua dan kini menjadi Provinsi Papua Tengah. Maka perubahan adminduk sedang mengalami perbaikan oleh Dirjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Sehingga kita hanya menunggu hingga prosesnya selesai baru pelayanan akan kembali dilanjutkan,” ujar George Takahindangen di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023).

Takahindangen menjelaskan, perubahan adminduk perlu dilakukan mengingat Nabire kini tidak lagi berada di Provinsi Papua, sehingga harus berubah menjadi Papua Tengah. Maka yang berubah dari adminduk adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Yang mana pada bagian atas KTP tertera alamat Provinsi Papua, harus dirubah ke Provinsi Papua Tengah termasuk perubahan pada Nomor Induk Kependudukan.

Untuk NIK, akan masuk ke kode wilayah baru. Yakni sebelumnya dengan kode 91 untuk Papua, yang akan berubah menjadi 94 untuk Papua Tengah. Namun perubahan terjadi kepada warga baru atau bayi yang baru lahir.

“Perubahan NIK hanya bagi warga baru dan bayi yang baru baru lahir, sementara warga lami tepat dengan NIK sama. Nah, untuk kode wilayah nantinya akan berubah dari 9104 (Papua) dan akan berubah menjadi 9401 (Papua Tengah) dan 01 untuk Kabupaten Nabire,” jelasnya.

“Jadi kami mempersilahkan masyarakat Nabire, apabila sudah ada pemberitahuan dari Disdukcapil maka diharapkan datang ke kantor dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk dirubah dari Papua menjadi Papua Tengah. Namun tidak serta merta KTP dari Provinsi lama tidak berlaku, tetapi masih digunakan sampai ada perubahan,” tambahnya lagi.

Untuk diketahui lanjut George, Disdukcapil Nabire sejak bulan Oktober Tahun 2022 silam kehabisan blangko KTP saat pengajuan ke Dirjen Disdukcapil. Ternyata disana juga kehabisan. Kehabisan tersebut berhubungan dengan Daerah Otonomi Baru.

Disdukcapil Nabire bahkan sudah menerima informasi dari Dirjen Disdukcapil bahwa per 06 Januari 2023, blangko sudah disiapkan dengan alamat baru yakni Papua Tengah.

“Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir namun bersiap untuk kembali melakukan perubahan data setelah lapayan normal. Nanti kami akan mengumumkan kalau sudah waktunya, yang jelas tidak lama lagi,” pungkasnya.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 Komentar

  1. Hi there, You’ve done an excellent job. I will definitely
    digg it and personally recommend to my friends.
    I am confident they’ll be benefited from this website.

    Feel free to visit my web-site ::

  2. Ping-balik: fuck boy
  3. Ping-balik: altogel login
  4. Ping-balik: swan168
  5. Ping-balik: link