Nabire, Bumiofinavandu – Pandangan umum Fraksi Koalisi Nabire bersatu terhadap rancangan peraturan daerah (RPD) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Perda-perda Tahun 2021.
Koalisi Fraksi Nabire Bersatu menilai, APBD disusun sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan, dan kemampuan pendapatan daerah yang dianggarkan, merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
Ketua Koalisi, Rohedi M. Cahya mengatakan, belanja daerah merupakan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata, agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum itulah sesungguhnya asas umum APBD.
Sehingga, pendapatan belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Karena APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu Tahun anggaran, terhitung mulai 1 Januari sampai tanggal 31 Desember tahun anggaran belanja,” kata Rohedi ketika membacakan pandangan Fraksi pada Senin (22/12/2021) malam.
APBD mempunyai fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi,dan tabilisasi. Rohedi menguraikan, fungsi otorisasi yaitu APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi pengawasan, yakni APBD menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi, yaitu APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/ mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Kemudian fungsi distribusi, adalah kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Dan Fungsi stabilisasi, adalah mengandung arti bahwa APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
“Pasal 149 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 dikatakan bahwa DPRD kabupaten/Kota memiliki fungsi, pembentukan Perda, fungsi pengawasan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati dalam kebijakan publik dan fungsi penganggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah,” jelasnya.
Sehingga kata Dia, pemandangan fraksi koalisi Nabire bersatu adalah sebagai berikut ;
1. Fraksi koalisi Nabire bersatu mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa tahun anggaran 2021 banyak dana yang dipakai untuk belanja aparatur. Koalisi meminta kepada pemerintah daerah khususnya badan kepegawaian daerah (BKD) agar meninjau dan mencoret ASN yang sudah berpindah ke daerah lain Namun Masih menerima gaji di kabupaten Nabire.
2. Fraksi koalisi Nabire bersatu, mengusulkan pemekaran Distrik Yerisiam. mengingat beberapa Distrik yang lain telah memenuhi unsur kearifan lokal, misalnya Distrik Moora mewakili suku Moora, Distrik Umar mewakili suku Umar. begitu juga Distrik lainnya, maka suku Yerisiam perlu mendapatkan pertimbangan khusus untuk mendukung masyarakat pembentukan pemekarannya distrik. salah satunya adalah; kampung-kampung harus memenuhi maka kami usulkan pemekaran kampung lembah jago di Yaur dan kampung Bumiowi di Sima sebagai langkah awal menuju persyaratan administrasi.
3. Sekolah Dasar Negeri Ause Wapoga, sempat ditutup selama 6 Tahun dan dibuka kembali oleh kepala Sekolah Dasar Negeri Ause Wapoga Syutje Sihasale,S,PD,K. namun selama bertahun-tahun bertugas tanpa NIK, sehingga fraksi koalisi Nabire bersatu meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Nabire untuk mengangkat kepala sekolah dasar negeri ause wapoga menjadi PNS/ASN sebagai penghargaan terhadap pengabdiannya. Selain itu akses yang begitu sulit sehingga kami fraksi koalisi Nabire bersatu meminta kepada pemerintah daerah untuk mengakomodir kebutuhan di sekolah dasar negeri ause wapoga yaitu sebuah perahu dan mesin serta alat komunikasi berupa pemasangan visat/WiFi.
4. Fraksi Nabire bersatu meminta kembali sebagai ikhtiar terhadap perjuangan dan pembangunan dan pengelolaan pemukiman asrama mahasiswa yang ada di kota studi Jayapura dan sekitarnya, untuk di fikirkan dan di bangun oleh pemerintah daerah yang selama tahun ke tahun tidak terlaksana oleh pemerintah yang lama. padahal pernah pembangunan dan Rehab di beberapa masuk di dalam BPA kabupaten Nabire.
5. Fraksi Nabire bersatu meminta perhatian serius kepada pelayan BLUD RSUD kabupaten Nabire dengan memetakan dan mengkoordinir fokus 24 jam. adanya dokter di RSUD karena sejauh ini pelayanan dokter tidak maksimal dikarenakan berpraktik di luar RSUD dan fraksi Nabire bersatu meminta jaminan masyarakat kabupaten Nabire tidak membeli obat-obatan di luar RSUD.
6. Mendorong dokter kampung yang dibiayai oleh dana desa dan dana Otsus.
7. Fraksi Koalisi Nabire bersatu menyampaikan delapan Kampung persiapan yang sudah berjalan sampai Tahun ketujuh, itu menjadi kampung definitif atau kalau tidak kasi kembali ke induk karena mereka ini jadi korban segalanya.
8. koalisi Nabire bersatu menyampaikan Distrik Teluk Kimi Kampung Kimi, karena wilayah kampung luas terdiri dari 23 RT karena itu masyarakat kampung Kimi minta mekarkan kampung baru teluk jernih, karena berbagai dana bantuan tidak pernah dirasakan oleh masyarakat Karena wilayah besar.
9. Pembangunan kantor klasis Gidi Nabire Timur di Distrik Teluk Kimi.
10. Fraksi koalisi Nabire bersatu meminta perhatian pada bidang otomotif kabupaten Nabire yaitu ikatan motor Indonesia (IMI) untuk diberikan hibah tanah untuk pembuatan sirkuit.
“Ini 11 poin yang kami sampaikan, semua dapat menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(*)
relax music