Diwilayah Meepago, akses masuk keluar belum dibuka

Nabire, Bumiofi Navandu – Para Bupati wilayah Meepago belum menyetujui akses transportasi baik darat dan udara di wilayah adatnya dibuka hingga 14 hari kedepan. Persetujuan itu disetujui dalam pertemuan bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di kantor Bupati Nabire, Rabu malam (10/6/2020). 


Sekretaris Asosiasi Bupati Meepago, Yakobus Dumupa, menuturkan, para Bupati se – wilayah Meepago bersama Forkopimda menggelar rapat lanjutan dalam rangka membicarakan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Meepago.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, lanjut Dumupa, telah menyepakati beberapa hal penting guna menindaklanjuti keputusan sebelumnya, termasuk hasil kesepakatan bersama Pemprov Papua yang pertama.

“Kami (para kepala daerah) di wilayah adat Meepago masih melakukan penutupan akses udara, laut, terutama Bandara dan pelabuhan untuk 14 hari kedepan terhitung kamis 11 Juni 2020 dengan ketentuan akan di evaluasi selanjutnya,” turut Bupati Dogoyai dalam rilis yang diterima Bumiofinanandu.Id di Nabire. Kamis (12/06/2020).

Dijelaskan, sekalipun akses jalan darat masih dibatasa, belum di buka, pihaknya dapat memberikan ijin bagi angkutan BBM, angkutan Bahan Makan (Bama) dan keperluan – keperluan umum lain. termasuk pelayanan kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan semua kendaraan dimaksud yang melintas ke daerah pedalaman diwajibkan untuk membawa surat keterangan sehat dan harus melalui proses pemeriksaan bagi pengemudinya.

“jadi tanpa surat keterangan sehat, kami tidak memberi ijin kepada semua pengguna jalan untuk melintas,” jelas Dumupa.

Pihaknya juga, kata Yakobus Dumupa, telah bersepakat untuk memfasilitasi semua anak – anak sekolah (pelajar), terutama yang akan mendaftar ke sekolah – sekolah yang ada di Nabire. Yakni dari tingkat SMA/SMK hingga SMP dari kabupaten yang lain di wilayah Meepago. Sehingga Pemerintah kabupaten di wilayah adat Meepago akan membantu anak – anak yang ingin melanjutkan pendidikan.

Selain itu, aktifitas perekonomian, ibadah, pasar dan pemerintahan para bupati sepakat untuk dibuka dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan. Bila tidak mau mengindahkan protokoler, pihaknya tidak memperbolehkan.

“Jadi kami harap, Jangan ada yang terpengaruh dengan isu – isu yang profokatif. jaga kesehatan, jaga ituasi agar tetap aman,” ujarnya.

Pelaksana Tugas, Sekteraris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire menambahkan, Khusus untuk persoalan pendidikan adalah jika ada siswa – siswi SMA/SMK yang ingin melanjutkan sekolah di Nabire maka Pemkab asal berupaya untuk menfasilitasi. Misalnya Paniai, Deyai atau Kabupaten lainnya.

“Kalau ada anak yang ingin melanjutkan sekolah di Nabire maka Pemkabnya yang memfasilitasi dan tidak dibolehkan anak jalan sendiri sehingga angkutan perlu disiapkan,” tambahnya.

Untuk mendaftar secara online, Maipon bilang bahwa diminta kepada Dinas Pendidikan masing – masing untuk menfasilitasi dengan cara membantu mencari tau perguruan tinggi regular mana yang siswa mau melanjutkan.

“Dan misalkan IPDN maka melalui Badan Kepagwaian Daerah masing – masing Kabupaten. Dan untuk Nabire sudah ada instruksi kepada kelapa Dinasnya,” ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut juga melahirkan beberapa kesepakatan, diantaranya ;

(1) Memperpanjang penutupan Bandar Udara, Pelabuhan Laut dan Jalan Darat selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 11 Juni 2020 sampai 25 JuKni 2020.
(2) Aktivitas pemerintahan, ibadah, pasar dan aktivitas masyarakat di kabupaten masing – masing dalam wilayah Meepago diberikan kelonggaran dengan syarat, mengikuti ketentuan protokol kesehatan COVID-19.
(3) Kendaraan angkutan sembilan bahan pokok, bahan bakar minyak, bahan bangunan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan pemerintahan lainnya dari Kabupaten Nabire ke kabupaten – kabupaten lainnya di wilayah Meepago, diberikan izin melintas pada hari Selasa dan hari Jumat dengan syarat pengemudinya maksimal 2 (dua) orang dan wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19, yakni membawa surat izin jalan dan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Nabire.
(4) Pemerintah kabupaten masing-masing dalam wilayah Meepago memfasilitasi kendaraan angkutan bagi para pelajar SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mendaftar sekolah di kabupaten lain dalam wilayah Meepago.
(5) Pemerintah kabupaten masing – masing dalam wilayah Meepago memfasilitasi pendaftaran secara online bagi pelajar SMA/SMK atau calon mahasiswa yang hendak pendaftaran diri masuk ke Perguruan Tinggi sambil menunggu perkembangan penanganan COVID-19.
(6) Semua masyarakat di wilayah Meepago wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertibaan daerah masing-masing dan tidak terpengaruh dengan provokasi dan gangguan keamanan dari pihak mana pun dengan alasan apa pun. Semua masyarakat fokus pada percepatan penanganan COVID-19.
(7) Kesepakatan ini akan ditinjau kembali setelah 14 hari sejak ditetapkan.(Red)
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *