Menjadi Tuan Puan di atas Negerinya sendiri atau jadi budak penjajah?

Ilustrasi Perbudakan di Pixabay.com

Dasar pemikiran pemberian Otonomi Khusus Papua oleh Negara Indonesia adalah untuk mempertahankan penjajahan di atas Tanah dan bangsa Papua.

UNTUK MEMULUSKAN rencana busuk itu, para pihak di Jakarta mendorong kaki tangan NKRI untuk mempengaruhi para tokoh Papua tertentu untuk menerima ide Otonomi Khusus.

Rencana pemberian “Otsus” bagi Papua sudah terbaca ketika para tokoh Papua yang tergabung dalam Tim 100, yang diketuai almarhum Tom Beanal bertemu presiden Habibie.

Bacaan Lainnya

Ada tiga isu besar yang mengemuka saat itu adalah isu Papua merdeka berdaulat, isu Pemerintahan Transisi Papua, dan isu Otonomi Khusus”.

Di tengah hiruk pikuk aspirasi Papua Merdeka, para tokoh Papua tertentu bersepakat untuk menggelar Musyawarah Besar Rakyat Papua (MUBES) sebagai wahana untuk menampung aspirasi politik yang mengemuka saat itu.

Dalam MUBES Papua pada tahun 2000 berhasil merumuskan arah dasar perjuangan bangsa Papua, yang kemudian diberi pembobotan dalam Forum Demokrasi Tertinggi bangsa Papua yaitu Kongres Papua II pada tahun 2000.

Isu pembentukan Pemerintahan Transisi ditolak oleh sebagian besar peserta Kongres Papua, sehingga isu itu dengan sendirinya gugur. Sedangkan isu proklamasi kemerdekaan secara sepihak untuk membentuk Negara Papua digugurkan secara sepihak oleh para tokoh tertentu di dalam Kepanitiaan Kongres Papua II.

Panitia Kongres Papua II hanya mencari formula khusus untuk meletakkan arah bagi perjuangan Papua Merdeka. Sikap politik bangsa Papua yang elegan dalam Forum Kongres ini memberikan ruang bagi Negara Indonesia untuk memuluskan rencana Jakarta untuk menerapkan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Para Tokoh Papua tertentu yang tergabung dalam Tim 100 ada yang melacurkan diri untuk mengawal rencana Penerapan UU OTSUS Papua yang digagas oleh Negara Indonesia.

Salah satu tokoh Papua yang tergabung dalam Tim 100 yang melenceng dari tujuan utama dibentuknya Tim 100 adalah almarhum Jaap Solossa. Bersama dengan para tokoh Papua tertentu, mereka menjadi Tim Sukses Otsus Papua.

Perjuangan almarhum Jaap Solossa bersama Timnya berhasil diwujudkan di Tanah Papua, sehingga Jakarta mendukung Jaap Solossa menjadi Gubernur pertama di era Otsus Papua.

Hasil perjuangan Jaap Solossa bersama Timnya itu dibukukan dalam sebuah buku yang berjudul: “OTONOMI KHUSUS PAPUA MENGANGKAT HARKAT MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”. Buku ini menuai pro dan kontra di kalangan Papua dan Indonesia.

Orang asli Papua terbagi ke dalam tiga kelompok yaitu: pro Otsus, kontra Otsus dan netral. Kelompok pro Otsus adalah orang Papua oportunis yang ingin memanfaatkan UU Otsus untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Sedangkan kontra Otsus adalah orang Papua yang konsisten dengan aspirasi murni Papua Merdeka; sementara kelompok netral adalah orang Papua yang menerima apa adanya. Kelompok netral ini menganut sikap politik “Papua merdeka atau tidak merdeka yang terpenting bisa bertahan hidup”.

Kelompok oportunis yang mendukung pemberlakuan Otsus bagi Provinsi Papua terbagi ke dalam dua kategori, yaitu ada yang benar benar mendukung Papua tetap dalam bingkai NKRI, dan ada pula yang memanfaatkan UU Otsus untuk menuju Papua Merdeka.

Kebanyakan para intelektual Papua, baik yang ada di dalam sistem pemerintah maupun di luar sistem (swasta) telah memberikan kontribusi dalam melahirkan UU Otsus Papua. Para intelektual Papua oportunis ini menganggap bahwa Otonomi Khusus adalah JALAN menuju Papua Merdeka. Para intelektual tukang ini mengkampanyekan bahwa “ORANG ASLI PAPUA MENJADI TUAN PUAN DI ATAS NEGERINYA SENDIRI”.

TETAPI apakah BENAR bahwa OTSUS adalah JALAN menuju Papua Merdeka? Ataukah OTSUS adalah JALAN menuju KEHANCURAN dan KEPUNAHAN? Apakah BENAR bahwa ORANG ASLI PAPUA sudah menjadi TUAN PUAN di atas negerinya sendiri? Ataukah sudah menjadi BUDAK Negara Indonesia dan para sekutunya?

Sejak 21 Oktober 2001 UU Otsus Papua disahkan oleh DPR RI di Senayan Jakarta. Ketika UU Otsus Papua disahkan, Ketua Umum Presidium Dewan Papua (PDP), almarhum Dortheys Hiyo Eluay menolak tegas UU Otsus Papua. Namun, sikap penolakan beliau ini justru membawanya ke Penculikan dan Pembunuhan sadis atas dirinya. Pada 10 November 2001 pemimpin besar bangsa Papua, Tuan Theys diculik dan dibunuh oleh Kopasanda (kini kopassus) atas perintah Presiden Megawati Soekarno Putri.

Penculikan dan pembunuhan Tuan Theys Hiyo Eluay mengawali malapetaka kehancuran tanah air dan kepunahan etnis Papua di era OTSUS Papua. Pemimpin kharismatik Papua menjadi tumbal untuk memuluskan implementasi UU OTSUS Papua.

Di dalam UU Otsus Papua memuat tiga hal penting dan mendasar, yaitu Perlindungan, Keberpihakan, dan Pemberdayaan orang asli Papua. Marilah kita lihat satu persatu ketiga unsur  ini.

Di era OTSUS Papua banyak orang asli Papua disiksa, diintimidasi, diperkosa, diculik dan dibunuh. Orang asli Papua dibasmi baik secara nyata maupun terselubung dengan rapi, sistematis dan terukur. Secara nyata melalui penculikan dan pembunuhan, serta tabrak lari. Sedangkan operasi senyap secara misterius melalui peracunan lewat makanan minuman, juga para medis, serta operasi senyap untuk menyebarkan virus melalui pekerja seks komersial, baik gelap maupun lokalisasi resmi.

Orang asli Papua sedang dimusnahkan (genosida) dan menjadi semakin minoritas karena beberapa faktor, yaitu: Pertama, orang asli Papua dibasmi secara nyata dan terselubung; Kedua, penerapan Keluarga Berencana (KB) dan kegagalan dalam operasi kandungan yang menyebabkan kematian, dan ada pula ibu ibu yang selamat dari operasi itu, tetapi ada yang tidak memiliki anak setelah operasi; Ketiga, arus migrasi yang semakin meningkat di era OTSUS untuk memperbaiki taraf hidup (ekonomi) seiring pemekaran DOB Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Tanah Papua yang semakin marak.

Selain orang asli Papua hak hidupnya tidak dilindungi oleh Negara di era Otsus, alam lingkungan Papua juga semakin dihancurkan (ekosida), baik secara legal maupun ilegal di era UU Otsus Papua. Penebangan hutan secara liar (illegal logging) dan penebangan hutan legal atas nama investasi, juga penangkapan ikan secara liar (illegal fishing), serta perampasan tambang, baik tanpa izin (illegal mining dan illegal mining atas nama investasi) semakin meningkat di era Otsus Papua.

Budaya Papua juga tidak dilindungi di era Otsus Papua, justru sedang dihancurkan (etnosida). Misalnya budaya kritis warga semakin dibungkam di era Otsus Papua. Banyak aktivis Papua ditangkap dan dipenjara akibat penyampaian aspirasi politik secara damai. Ada pula buku tertentu karya orang Papua dilarang untuk dicetak dan dipublikasi. Situs situs budaya Papua tidak lindungi, malah semakin dihancurkan atas nama pembangunan yang bias pendatang.

Juga nilai nilai luhur dalam budaya Papua semakin hari semakin musnah (etnosida). Misalnya budaya kerja sudah semakin hilang. Dengan adanya program RASKIN (beras miskin), bantuan tunai uang dari pemerintah, bantuan desa (BANDES) dan praktik Togel, Shio, Dadu, dan lain sebagainya telah menghancurkan budaya kerja, dan diganti dengan budaya ketergantungan kepada bantuan Pemerintah dan permainan judi online maupun offline. Moral akhlak Papua pun semakin hari semakin rusak (spirit soda).

Budaya kesatuan persatuan sebagai satu bangsa Papua juga semakin dihancurkan. Sentimen Papua gunung, Papua Pantai; sentimen dari wilayah ini, dari wilayah itu; sentimen dari Provinsi ini, dari propinsi itu semakin kencang dihembuskan seiring dengan pemekaran DOB Kabupaten/ Kota dan Propinsi di Tanah Papua.

Dalam hal KEBERPIHAKAN kepada orang asli Papua juga tidak ditegakkan di era OTSUS. Misalnya pasar dunia ekonomi, politik, pendidikan dan kesehatan dikuasai oleh masyarakat migrant dari luar Papua. Di sini terjadi banyak ketidak-adilan alias terjadi diskriminasi.

Hal ini keterkaitan juga dengan unsur PEMBERDAYAAN orang asli Papua. Karena tidak ada pemberdayaan khusus kepada orang asli Papua, sehingga hampir semua bidang kehidupan didominasi oleh masyarakat migrant yang datang dari luar Papua.

Dalam bidang politik misalnya kursi kursi DPRD baik ditingkat Kabupaten/ Kota dan Propinsi di Tanah Papua semakin didominasi oleh amber (warga migrant). Selain itu, posisi terpenting dinas dinas terkait juga diisi oleh masyarakat amber karena dipercayakan oleh  Bupati/ Wali Kota dan Gubernur atas dasar janji politik (utang politik).

Politik Demokrasi di Indonesia tidak memberikan ruang bagi etnis dan agama minoritas untuk mengisi pada posisi posisi terpenting. Posisi posisi terpenting di dunia politik dan dinas dinas pemerintahan serta bidang swasta diisi oleh etnis mayoritas dan agama mayoritas. Sehingga orang asli Papua dibuat tidak mampu untuk bersaing secara positif dengan masyarakat migrant dari luar Papua.

Indeks SDM Papua semakin rendah, dan angka kemiskinan di Tanah Papua semakin tinggi dengan Provinsi lain di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa tidak adanya keberpihakan dan minimnya pemberdayaan terhadap orang asli Papua di segala bidang kehidupan.

Para pejabat tertentu di Tanah Papua tidak disiapkan dengan baik,  sehingga banyak pejabat di Tanah Papua gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Para pejabat asli Papua ini adalah hasil didikan para pejabat dari luar Papua, sehingga budaya korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi mata rantai warisan pejabat amber yang tak terputuskan. Sehingga para pejabat di Tanah Papua, baik amber (migrant) maupun orang asli Papua menjadi raja raja kecil yang mengabdi kepada raja raja besar di pusat kekuasaan NKRI di Jakarta.

Para pejabat Papua ini tidak diberikan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU OTSUS Papua untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten/ Kota dan Propinsi di Tanah Papua.  Para pejabat ini dikontrol dari pusat pemerintahan di Jakarta, sehingga mereka tidak berani mengambil kebijakan tertentu untuk perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan khusus orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus Papua. 

Ada pula Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) dan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) banyak dilahirkan oleh lembaga kultural orang asli Papua (MRP), juga oleh legislatif dan eksekutif di Tanah Papua, tetapi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri menolak kebanyakan PERDASI dan PERDASUS itu agar tidak diterapkan di Tanah Papua.

Para pejabat publik ini menari nari di atas air mata darah warga asli Papua alias merasa nyaman, tetapi sesungguhnya mereka ini ada yang menderita secara psikis, karena mereka tidak diberikan kewenangan penuh oleh pemerintah pusat untuk mengurus daerahnya. Dengan demikian, para pejabat ini bukan menjadi “tuan” di atas negerinya sendiri untuk membangun negerinya sesuai amanat UU OTSUS, tetapi dijadikan sebagai “budak” atau lebih tepat dijadikan seperti “boneka” oleh pemerintah pusat.

Selain itu, untuk mengisi kursi MRP, Dewan Perwakilan Rakyat baik di Daerah Kabupaten/ Kota maupun Provinsi, yaitu alokasi khusus OTSUS tidak luput dari intervensi pusat kekuasaan di Jakarta. Seleksi MRP dan DPR alokasi khusus di Tanah Papua juga diintervensi oleh BIN, BAIS, BAKIN, TNI, POLRI dan pusat kekuasaan pemerintah di Jakarta dan juga adanya nepotisme dalam proses seleksi (ketidakadilan). Walaupun ada orang asli Papua tertentu yang kemampuannya dapat diandalkan, tetapi dengan alasan tertentu mereka ini tidak mendapat tempat dalam lembaga lembaga terpenting ini.

Implementasi UU OTSUS Papua dan Pembentukan DOB Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta perebutan kekuasaan politik baik di eksekutif, legislatif dan lembaga kultural orang asli Papua (MRP) telah mencabik cabik kesatuan persatuan kita sebagai keluarga besar bangsa Papua ras Melanesia. Harga diri bangsa Papua dipertaruhkan dan dijual oleh segelintir para oportunis ini hanya demi sesuap nasi, sebatang rokok, sebotol miras, sekumpulan harta, sebuah tahta dan wanita idaman atau pria idaman yang bertujuan hanya untuk memuaskan keinginan daging.

Para intelektual Papua tertentu yang berperan sebagai “Intelektual Tukang”, baik dalam sistem Pemerintahan maupun di luar sistem (swasta) ini tidak sadar bahwa dengan sikap dan tindakan yang tamak (rakus) itu sedang membawa bangsa Papua pada kehancuran Tanah Air dan kepunahan etnis Papua.

Bagaimanapun pengorbanan para intelektual tukang untuk mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI, tetapi pengorbanan Anda tidak akan pernah dihargai selamanya oleh Negara Indonesia. Sebagaimana almarhum Jaap Saloso yang sudah berjuang mati matian untuk lahirnya UU OTSUS bagi provinsi Papua, tetapi kini tinggallah nama; demikian pula intelektual tukang lainnya yang pernah mengabdi dalam sistem pemerintahan NKRI yang kini tinggallah nama.

Tak ada satupun pengorbanan para intelektual tukang yang dipandang “berharga” di mata penjajah: “habis manis sepah dibuang”, begitulah pepatah Indonesia. Buatlah sesuatu bagi negerimu dan bangsamu yang sedang hancur dan musnah, agar karyamu dihargai serta namamu harum dan terukir abadi dalam sanubari bangsamu Papua yang sedang bergulat berjuang untuk meraih impiannya “KEBEBASAN TOTAL”.

Dari uraikan singkat ini kita menarik kesimpulan bahwa implementasi UU OTSUS Papua bukanlah JALAN menuju Papua Merdeka, tetapi justru Implementasi UU OTSUS mempertahankan Penjajahan karena di era Otsus sudah terbukti mengancam Eksistensi Alam Lingkungan dan Manusia Papua.

Jika demikian slogan: “ORANG ASLI PAPUA JADI TUAN PUAN DI ATAS NEGERINYA SENDIRI DI ERA OTSUS adalah SEBUAH HARAPAN PALSU. Slogan itu menjadi sebuah harapan kosong karena Jakarta TIPU Papua (JATIPA), Papua TIPU Jakarta (PATIJA) dan Papua TIPU Papua (PATIPA). Sebuah buku karya almarhum Jaap Solossa yang berjudul: “UNDANG UNDANG OTONOMI ‘KHUSUS’ BAGI PROVINSI PAPUA ‘MENGANGKAT’ HARKAT MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”, berubah total menjadi “UNDANG UNDANG OTONOMI ‘KASUS’ BAGI PROVINSI PAPUA ‘MENGHANCURKAN’ HARKAT MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”.

Selama kita bangsa Papua masih di dalam bingkai NKRI, selama itu pula kita menjadi BUDAK dari NKRI. Kita akan menjadi TUAN PUAN di atas negeri sendiri setelah kita BEBAS MERDEKA BERDAULAT untuk menggenapi nubuatan Izaak Samuel Kijne: “Di atas batu ini saya meletakan peradaban orang Papua. Sekalipun orang pandai dan berhikmat membangun negeri ini, tetapi mereka tidak akan bisa. Orang Papua akan bangkit memimpin dirinya sendiri”, Miei – Aitumieri – Wondama: 25 Oktober 1925.

Akhirnya, marilah kita bangsa Papua bersatu untuk menyelamatkan Tanah dan bangsa Papua dari kehancuran alam lingkungan (ekosida), kehancuran budaya (etnosida), kehancuran moral akhlak (spirit soda) dan pemusnahan etnis Papua (genosida).

Oleh: Selpius Bobii, Koordinator HD RP2 // Jayapura: Minggu, 4 Juni 2023 //

Jadi Tuan Puan di atas Negerinya sendiri atau jadi budak penjajah?

Dasar pemikiran pemberian Otonomi Khusus Papua oleh Negara Indonesia adalah untuk mempertahankan penjajahan di atas Tanah dan bangsa Papua.

Untuk memuluskan rencana busuk itu, para pihak di Jakarta mendorong kaki tangan NKRI untuk mempengaruhi para tokoh Papua tertentu untuk menerima ide Otonomi Khusus.

Rencana pemberian “Otsus” bagi Papua sudah terbaca ketika para tokoh Papua yang tergabung dalam Tim 100, yang diketuai almarhum Tom Beanal bertemu presiden Habibie.

Ada tiga isu besar yang mengemuka saat itu adalah isu Papua merdeka berdaulat, isu Pemerintahan Transisi Papua, dan isu Otonomi Khusus”.

Di tengah hiruk pikuk aspirasi Papua Merdeka, para tokoh Papua tertentu bersepakat untuk menggelar Musyawarah Besar Rakyat Papua (MUBES) sebagai wahana untuk menampung aspirasi politik yang mengemuka saat itu.

Dalam MUBES Papua pada tahun 2000 berhasil merumuskan arah dasar perjuangan bangsa Papua, yang kemudian diberi pembobotan dalam Forum Demokrasi Tertinggi bangsa Papua yaitu Kongres Papua II pada tahun 2000.

Isu pembentukan Pemerintahan Transisi ditolak oleh sebagian besar peserta Kongres Papua, sehingga isu itu dengan sendirinya gugur. Sedangkan isu proklamasi kemerdekaan secara sepihak untuk membentuk Negara Papua digugurkan secara sepihak oleh para tokoh tertentu di dalam Kepanitiaan Kongres Papua II.

Panitia Kongres Papua II hanya mencari formula khusus untuk meletakkan arah bagi perjuangan Papua Merdeka. Sikap politik bangsa Papua yang elegan dalam Forum Kongres ini memberikan ruang bagi Negara Indonesia untuk memuluskan rencana Jakarta untuk menerapkan Otonomi Khusus bagi provinsi Papua.

Para Tokoh Papua tertentu yang tergabung dalam Tim 100 ada yang melacurkan diri untuk mengawal rencana Penerapan UU OTSUS Papua yang digagas oleh Negara Indonesia.

Salah satu tokoh Papua yang tergabung dalam Tim 100 yang melenceng dari tujuan utama dibentuknya Tim 100 adalah almarhum Jaap Solossa. Bersama dengan para tokoh Papua tertentu, mereka menjadi Tim Sukses Otsus Papua.

Perjuangan almarhum Jaap Solossa bersama Timnya berhasil diwujudkan di Tanah Papua, sehingga Jakarta mendukung Jaap Solossa menjadi Gubernur pertama di era Otsus Papua.

Hasil perjuangan Jaap Solossa bersama Timnya itu dibukukan dalam sebuah buku yang berjudul: “OTONOMI KHUSUS PAPUA MENGANGKAT HARKAT MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”. Buku ini menuai pro dan kontra di kalangan Papua dan Indonesia.

Orang asli Papua terbagi ke dalam tiga kelompok yaitu: pro Otsus, kontra Otsus dan netral. Kelompok pro Otsus adalah orang Papua oportunis yang ingin memanfaatkan UU Otsus untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Sedangkan kontra Otsus adalah orang Papua yang konsisten dengan aspirasi murni Papua Merdeka; sementara kelompok netral adalah orang Papua yang menerima apa adanya. Kelompok netral ini menganut sikap politik “Papua merdeka atau tidak merdeka yang terpenting bisa bertahan hidup”.

Kelompok oportunis yang mendukung pemberlakuan Otsus bagi provinsi Papua terbagi kedalam dua kategori, yaitu ada yang benar benar mendukung Papua tetap dalam bingkai NKRI, dan ada pula yang memanfaatkan UU Otsus untuk menuju Papua Merdeka.

Kebanyakan para intelektual Papua, baik yang ada di dalam sistem pemerintah maupun di luar sistem (swasta) telah memberikan kontribusi dalam melahirkan UU Otsus Papua. Para intelektual Papua oportunis ini menganggap bahwa Otonomi Khusus adalah JALAN menuju Papua Merdeka. Para intelektual tukang ini mengkampanyekan bahwa “ORANG ASLI PAPUA MENJADI TUAN PUAN DI ATAS NEGERINYA SENDIRI”.

TETAPI apakah BENAR bahwa OTSUS adalah JALAN menuju Papua Merdeka? Ataukah OTSUS adalah JALAN menuju KEHANCURAN dan KEPUNAHAN? Apakah BENAR bahwa ORANG ASLI PAPUA sudah menjadi TUAN PUAN di atas negerinya sendiri? Ataukah sudah menjadi BUDAK Negara Indonesia dan para sekutunya?

Sejak 21 Oktober 2001 UU Otsus Papua disahkan oleh DPR RI di Senayan Jakarta. Ketika UU Otsus Papua disahkan, Ketua Umum Presidium Dewan Papua (PDP), almarhum Dortheys Hiyo Eluay menolak tegas UU Otsus Papua. Namun, sikap penolakan beliau ini justru membawanya ke Penculikan dan Pembunuhan sadis atas dirinya. Pada 10 November 2001 pemimpin besar bangsa Papua, Tuan Theys diculik dan dibunuh oleh Kopasanda (kini kopassus) atas perintah Presiden Megawati Soekarno Putri.

Penculikan dan pembunuhan Tuan Theys Hiyo Eluay mengawali malapetaka kehancuran tanah air dan kepunahan etnis Papua di era OTSUS Papua. Pemimpin kharismatik Papua menjadi tumbal untuk memuluskan implementasi UU OTSUS Papua.

Di dalam UU Otsus Papua memuat tiga hal penting dan mendasar, yaitu Perlindungan, Keberpihakan, dan Pemberdayaan orang asli Papua. Marilah kita lihat satu persatu ketiga unsur  ini.

Di era OTSUS Papua banyak orang asli Papua disiksa, diintimidasi, diperkosa, diculik dan dibunuh. Orang asli Papua dibasmi baik secara nyata maupun terselubung dengan rapi, sistematis dan terukur. Secara nyata melalui penculikan dan pembunuhan, serta tabrak lari. Sedangkan operasi senyap secara misterius melalui peracunan lewat makanan minuman, juga para medis, serta operasi senyap untuk menyebarkan virus melalui pekerja seks komersial, baik gelap maupun lokalisasi resmi.

Orang asli Papua sedang dimusnahkan (genosida) dan menjadi semakin minoritas karena beberapa faktor, yaitu: Pertama, orang asli Papua dibasmi secara nyata dan terselubung; Kedua, penerapan Keluarga Berencana (KB) dan kegagalan dalam operasi kandungan yang menyebabkan kematian, dan ada pula ibu ibu yang selamat dari operasi itu, tetapi ada yang tidak memiliki anak setelah operasi; Ketiga, arus migrasi yang semakin meningkat di era OTSUS untuk memperbaiki taraf hidup (ekonomi) seiring pemekaran DOB Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Tanah Papua yang semakin marak.

Selain orang asli Papua hak hidupnya tidak dilindungi oleh Negara di era Otsus, alam lingkungan Papua juga semakin dihancurkan (ekosida), baik secara legal maupun ilegal di era UU Otsus Papua. Penebangan hutan secara liar (illegal logging) dan penebangan hutan legal atas nama investasi, juga penangkapan ikan secara liar (illegal fishing), serta perampasan tambang, baik tanpa izin (illegal mining dan illegal mining atas nama investasi) semakin meningkat di era Otsus Papua.

Budaya Papua juga tidak dilindungi di era Otsus Papua, justru sedang dihancurkan (etnosida). Misalnya budaya kritis warga semakin dibungkam di era Otsus Papua. Banyak aktivis Papua ditangkap dan dipenjara akibat penyampaian aspirasi politik secara damai. Ada pula buku tertentu karya orang Papua dilarang untuk dicetak dan dipublikasi. Situs situs budaya Papua tidak lindungi, malah semakin dihancurkan atas nama pembangunan yang bias pendatang.

Juga nilai nilai luhur dalam budaya Papua semakin hari semakin musnah (etnosida). Misalnya budaya kerja sudah semakin hilang. Dengan adanya program RASKIN (beras miskin), bantuan tunai uang dari pemerintah, bantuan desa (BANDES) dan praktik Togel, Shio, Dadu, dan lain sebagainya telah menghancurkan budaya kerja, dan diganti dengan budaya ketergantungan kepada bantuan Pemerintah dan permainan judi online maupun offline. Moral akhlak Papua pun semakin hari semakin rusak (spirit soda).

Budaya kesatuan persatuan sebagai satu bangsa Papua juga semakin dihancurkan. Sentimen Papua gunung, Papua Pantai; sentimen dari wilayah ini, dari wilayah itu; sentimen dari Provinsi ini, dari Provinsi itu semakin kencang dihembuskan seiring dengan pemekaran DOB Kabupaten/ Kota dan Propinsi di Tanah Papua.

Dalam hal KEBERPIHAKAN kepada orang asli Papua juga tidak ditegakkan di era OTSUS. Misalnya pasar dunia ekonomi, politik, pendidikan dan kesehatan dikuasai oleh masyarakat migrant dari luar Papua. Di sini terjadi banyak ketidak-adilan alias terjadi diskriminasi.

Hal ini keterkaitan juga dengan unsur PEMBERDAYAAN orang asli Papua. Karena tidak ada pemberdayaan khusus kepada orang asli Papua, sehingga hampir semua bidang kehidupan didominasi oleh masyarakat migrant yang datang dari luar Papua.

Dalam bidang politik misalnya kursi kursi DPRD baik ditingkat Kabupaten/ Kota dan Propinsi di Tanah Papua semakin didominasi oleh amber (warga migrant). Selain itu, posisi terpenting dinas dinas terkait juga diisi oleh masyarakat amber karena dipercayakan oleh  Bupati/ Wali Kota dan Gubernur atas dasar janji politik (utang politik).

Politik Demokrasi di Indonesia tidak memberikan ruang bagi etnis dan agama minoritas untuk mengisi pada posisi posisi terpenting. Posisi posisi terpenting di dunia politik dan dinas dinas pemerintahan serta bidang swasta diisi oleh etnis mayoritas dan agama mayoritas. Sehingga orang asli Papua dibuat tidak mampu untuk bersaing secara positif dengan masyarakat migrant dari luar Papua.

Indeks SDM Papua semakin rendah, dan angka kemiskinan di Tanah Papua semakin tinggi dengan Provinsi lain di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa tidak adanya keberpihakan dan minimnya pemberdayaan terhadap orang asli Papua di segala bidang kehidupan.

Para pejabat tertentu di Tanah Papua tidak disiapkan dengan baik,  sehingga banyak pejabat di Tanah Papua gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Para pejabat asli Papua ini adalah hasil didikan para pejabat dari luar Papua, sehingga budaya korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi mata rantai warisan pejabat amber yang tak terputuskan. Sehingga para pejabat di Tanah Papua, baik amber (migrant) maupun orang asli Papua menjadi raja raja kecil yang mengabdi kepada raja raja besar di pusat kekuasaan NKRI di Jakarta.

Para pejabat Papua ini tidak diberikan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU OTSUS Papua untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten/ Kota dan Propinsi di Tanah Papua.  Para pejabat ini dikontrol dari pusat pemerintahan di Jakarta, sehingga mereka tidak berani mengambil kebijakan tertentu untuk perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan khusus orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus Papua. 

Ada pula Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) dan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) banyak dilahirkan oleh lembaga kultural orang asli Papua (MRP), juga oleh legislatif dan eksekutif di Tanah Papua, tetapi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri menolak kebanyakan PERDASI dan PERDASUS itu agar tidak diterapkan di Tanah Papua.

Para pejabat publik ini menari nari di atas air mata darah warga asli Papua alias merasa nyaman, tetapi sesungguhnya mereka ini ada yang menderita secara psikis, karena mereka tidak diberikan kewenangan penuh oleh pemerintah pusat untuk mengurus daerahnya. Dengan demikian, para pejabat ini bukan menjadi “tuan” di atas negerinya sendiri untuk membangun negerinya sesuai amanat UU OTSUS, tetapi dijadikan sebagai “budak” atau lebih tepat dijadikan seperti “boneka” oleh pemerintah pusat.

Selain itu, untuk mengisi kursi MRP, Dewan Perwakilan Rakyat baik di Daerah Kabupaten/ Kota maupun Provinsi, yaitu alokasi khusus OTSUS tidak luput dari intervensi pusat kekuasaan di Jakarta. Seleksi MRP dan DPR alokasi khusus di Tanah Papua juga diintervensi oleh BIN, BAIS, BAKIN, TNI, POLRI dan pusat kekuasaan pemerintah di Jakarta dan juga adanya nepotisme dalam proses seleksi (ketidakadilan). Walaupun ada orang asli Papua tertentu yang kemampuannya dapat diandalkan, tetapi dengan alasan tertentu mereka ini tidak mendapat tempat dalam lembaga lembaga terpenting ini.

Implementasi UU OTSUS Papua dan Pembentukan DOB Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta perebutan kekuasaan politik baik di eksekutif, legislatif dan lembaga kultural orang asli Papua (MRP) telah mencabik cabik kesatuan persatuan kita sebagai keluarga besar bangsa Papua ras Melanesia. Harga diri bangsa Papua dipertaruhkan dan dijual oleh segelintir para oportunis ini hanya demi sesuap nasi, sebatang rokok, sebotol miras, sekumpulan harta, sebuah tahta dan wanita idaman atau pria idaman yang bertujuan hanya untuk memuaskan keinginan daging.

Para intelektual Papua tertentu yang berperan sebagai “Intelektual Tukang”, baik dalam sistem Pemerintahan maupun di luar sistem (swasta) ini tidak sadar bahwa dengan sikap dan tindakan yang tamak (rakus) itu sedang membawa bangsa Papua pada kehancuran Tanah Air dan kepunahan etnis Papua.

Bagaimanapun pengorbanan para intelektual tukang untuk mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI, tetapi pengorbanan Anda tidak akan pernah dihargai selamanya oleh Negara Indonesia. Sebagaimana almarhum Jaap Saloso yang sudah berjuang mati matian untuk lahirnya UU OTSUS bagi provinsi Papua, tetapi kini tinggallah nama; demikian pula intelektual tukang lainnya yang pernah mengabdi dalam sistem pemerintahan NKRI yang kini tinggallah nama.

Tak ada satupun pengorbanan para intelektual tukang yang dipandang “berharga” di mata penjajah: “habis manis sepah dibuang”, begitulah pepatah Indonesia. Buatlah sesuatu bagi negerimu dan bangsamu yang sedang hancur dan musnah, agar karyamu dihargai serta namamu harum dan terukir abadi dalam sanubari bangsamu Papua yang sedang bergulat berjuang untuk meraih impiannya “KEBEBASAN TOTAL”.

Dari uraikan singkat ini kita menarik kesimpulan bahwa implementasi UU OTSUS Papua bukanlah JALAN menuju Papua Merdeka, tetapi justru Implementasi UU OTSUS mempertahankan Penjajahan karena di era Otsus sudah terbukti mengancam Eksistensi Alam Lingkungan dan Manusia Papua.

Jika demikian slogan: “ORANG ASLI PAPUA JADI TUAN PUAN DI ATAS NEGERINYA SENDIRI DI ERA OTSUS adalah SEBUAH HARAPAN PALSU. Slogan itu menjadi sebuah harapan kosong karena Jakarta TIPU Papua (JATIPA), Papua TIPU Jakarta (PATIJA) dan Papua TIPU Papua (PATIPA). Sebuah buku karya almarhum Jaap Solossa yang berjudul: “UNDANG UNDANG OTONOMI ‘KHUSUS’ BAGI PROVINSI PAPUA ‘MENGANGKAT’ HARKAT MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”, berubah total menjadi “UNDANG UNDANG OTONOMI ‘KASUS’ BAGI PROVINSI PAPUA ‘MENGHANCURKAN’ HARKAT MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”.

Selama kita bangsa Papua masih di dalam bingkai NKRI, selama itu pula kita menjadi BUDAK dari NKRI. Kita akan menjadi TUAN PUAN di atas negeri sendiri setelah kita BEBAS MERDEKA BERDAULAT untuk menggenapi nubuatan Izaak Samuel Kijne: “Di atas batu ini saya meletakan peradaban orang Papua. Sekalipun orang pandai dan berhikmat membangun negeri ini, tetapi mereka tidak akan bisa. Orang Papua akan bangkit memimpin dirinya sendiri”, Miei – Aitumieri – Wondama: 25 Oktober 1925.

Akhirnya, marilah kita bangsa Papua bersatu untuk menyelamatkan Tanah dan bangsa Papua dari kehancuran alam lingkungan (ekosida), kehancuran budaya (etnosida), kehancuran moral akhlak (spiritsida) dan pemusnahan etnis Papua (genosida).

*Oleh: Selpius Bobii, Koordinator JDRP2, Jayapura; Minggu, 4 Juni 2023.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 Komentar

  1. I used to be very pleased to seek out this web-site.I wanted to thanks for your time for this glorious read!! I undoubtedly enjoying each little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.

  2. Thanks a lot for sharing this with all folks you actually know what you’re speaking about! Bookmarked. Kindly additionally talk over with my web site =). We could have a link exchange contract between us!

  3. After study a few of the weblog posts in your web site now, and I actually like your approach of blogging. I bookmarked it to my bookmark website list and will probably be checking back soon. Pls check out my website as well and let me know what you think.

  4. Good day! I could have sworn I’ve been to this blog before but after reading through some of the post I realized it’s new to me. Anyways, I’m definitely glad I found it and I’ll be book-marking and checking back often!

  5. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your point. You clearly know what youre talking about, why waste your intelligence on just posting videos to your site when you could be giving us something enlightening to read?

  6. I like what you guys are up also. Such intelligent work and reporting! Keep up the excellent works guys I have incorporated you guys to my blogroll. I think it will improve the value of my web site :).

  7. My spouse and I absolutely love your blog and find almost all of your post’s to be exactly I’m looking for. can you offer guest writers to write content for yourself? I wouldn’t mind writing a post or elaborating on many of the subjects you write related to here. Again, awesome site!