Hukum Kasih Mengalahkan Hukum Rimba

Ilustrasi Hukum Rimba – Pixabay.com

Gigi ganti gigi, mata ganti mata, nyawa diganti nyawa adalah begitulah “Hukum Rimba”. Hukum Rimba berarti yang kuat mengalahkan yang lemah. Artinya siapa yang kuat dialah pemenangnya, begitu sebaliknya. Itulah cikal bakal “diskriminasi” yang lahir dari perilaku hukum rimba.

Hukum Rimba inilah yang dianut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk mendapatkan apa yang diinginkannya seringkali ditempuh atau diperjuangkan dengan menghalalkan segala cara.

Tujuannya untuk mempertahankan kekuasaannya, atau mendapatkan apa yang diinginkannya. Tak jarang masyarakat juga melakukan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah, sebab menganggap dirinya lebih kuat dan berkuasa terhadap orang lain.

Jika memperjuangkan apa yang diinginkannya dengan cara cara yang benar dan baik tanpa merugikan atau mengorbankan pihak lain, maka tindakan itu benar dan baik dalam pandangan Tuhan; Dan sebaliknya.

Menurut pandangan dunia hal ini dibenarkan. Tetapi menurut pandangan Tuhan, ini adalah kebodohan. Hikmat duniawi berbanding terbalik dengan hikmat dari atas – Surga dari Tuhan.

Dalam Kitab suci umat Kristiani, tepatnya di injil Matius 22:34-40 (TB) “Ketika orang-orang Farisi mendengar, bahwa Yesus telah membuat orang-orang Saduki itu bungkam, berkumpullah mereka dan seorang dari mereka, seorang ahli Taurat, bertanya untuk mencobai Dia: “Guru, hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat?” Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi”.

Hukum yang pertama dan terutama itu tertulis dalam kitab Ulangan 6:4-5 (TB) “Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa! Kasihilah TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu”. 

Dan hukum kedua yang sama dengan hukum pertama tertulis dalam kitab Imamat 19:18 (TB) “Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN.”

Hukum Kasih mengalahkan hukum rimba. Seperti ada tertulis dalam kitab Injil Yohanes 13:34 “Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi”. Juga dalam kitab Yohanes 15:12 “Inilah perintahKu, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu”. Inilah perintah baru dari Tuhan kita Yesus Kristus.

Jikalau kita adalah pengikut Yesus Kristus, maka tentunya kita akan saling mengasihi, seperti Sabda Yesus dalam kitab Injil Yohanes 13:35 “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-muridKu, yaitu jikalau kamu saling mengasihi.” Jadi jikalau kita saling mengasihi, maka semua orang akan tahu bahwa kita adalah murid murid Kristus Tuhan.

Saling mengasihi ditekankan juga oleh para rasul dalam nat nat berikut ini:

1). Roma 12:10 “Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat”;

2). Roma 13:8 “Janganlah kamu berhutang apa-apa kepada siapa pun juga, tetapi hendaklah kamu saling mengasihi. Sebab barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat.”

3). 1 Petrus 1:22 “Karena kamu telah menyucikan dirimu oleh ketaatan kepada kebenaran, sehingga kamu dapat mengamalkan kasih persaudaraan yang tulus ikhlas, hendaklah kamu bersungguh-sungguh saling mengasihi dengan segenap hatimu.”

4). 1 Yohanes 3:11 “Sebab inilah berita yang telah kamu dengar dari mulanya, yaitu bahwa kita harus saling mengasihi”;

5). 1 Yohanes 3:23 “Dan inilah perintah-Nya itu: supaya kita percaya akan nama Yesus Kristus, Anak-Nya, dan supaya kita saling mengasihi sesuai dengan perintah yang diberikan Kristus kepada kita”.

6). 1 Yohanes 4:7 “Saudara-saudaraku yang kekasih, marilah kita saling mengasihi, sebab kasih itu berasal dari Allah; dan setiap orang yang mengasihi, lahir dari Allah dan mengenal Allah”.

7). 1 Yohanes 4:1 “Saudara-saudaraku yang kekasih, jikalau Allah sedemikian mengasihi kita, maka haruslah kita juga saling mengasihi”.\

8). 1 Yohanes 4:12 “Tidak ada seorang pun yang pernah melihat Allah. Jika kita saling mengasihi, Allah tetap di dalam kita, dan kasih-Nya sempurna di dalam kita”.

9). 2 Yohanes 1:5 “Dan sekarang aku minta kepadamu, Ibu — bukan seolah-olah aku menuliskan perintah baru bagimu, tetapi menurut perintah yang sudah ada pada kita dari mulanya — supaya kita saling mengasihi”.

“Saling mengasihi” adalah hukum yang paling utama dan terutama, baik mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama. Hukum Kasih adalah sumber dari segala macam hukum. Karena TUHAN BAPA YAHWE adalah sumber kasih. Maka HUKUM KASIH adalah penggenapan hukum taurat dan hukum lain yang berlaku sepanjang sejarah umat manusia. Dan KASIH itu adalah TUHAN BAPA YAHWE sendiri.

Jikalau kita memiliki kasih berarti kita miliki Tuhan dalam hati kita; Sebagaimana tertulis dalam kitab  1 Yohanes 4:7 “Saudara-saudaraku yang kekasih, marilah kita saling mengasihi, sebab kasih itu berasal dari Allah; dan setiap orang yang mengasihi, lahir dari Allah dan mengenal Allah”; Juga dalam kitab 1 Yohanes 4:12 “Tidak ada seorang pun yang pernah melihat Allah. Jika kita saling mengasihi, Allah tetap di dalam kita, dan kasih-Nya sempurna di dalam kita”.

Jikalau kita memiliki Kasih, berarti kita miliki Tuhan di dalam hati kita; jikalau Tuhan bersemayam di dalam hati kita, maka hati kita dipenuhi sukacita dan damai dalam keadaan apapun, baik dalam untung maupun malang, baik dalam suka maupun duka karena Tuhan memimpin hidup kita.

Jikalau kita miliki Tuhan di dalam hati kita, maka apapun masalah dihadapinya dengan senyum dan penuh ucapan syukur. Jikalau kita miliki Tuhan di dalam hati kita, maka kita memiliki jiwa pemaaf atau pengampun. Jika kita memiliki Tuhan di dalam hati kita, maka kita memiliki jiwa pendamai.

Sebagai pengikut Kristus, kita dituntut untuk memiliki jiwa pemaaf, pengampun dan pendamai. Jikalau kita miliki jiwa pemaaf, pengampun dan pendamai, maka Tuhan juga mengampuni salah dosa kita. Seperti ada tertulis dalam kitab injil Lukas 6:37 “Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni”.

Kita memaafkan orang yang bersalah atau berdamai dengan orang yang menyakiti hati kita karena di dalam diri kita ada CINTA KASIH; dengan demikian dosa kita pun akan diampuni oleh Tuhan. Sebagaimana tertulis dalam kitab injil Lukas 7:47 “Sebab itu Aku berkata kepadamu: Dosanya yang banyak itu telah diampuni, sebab ia telah banyak berbuat kasih. Tetapi orang yang sedikit diampuni, sedikit juga ia berbuat kasih.”

Memang benarlah pernyataan dari Pastor Rufinus Egeidapaapa Wiyai Madai, Pr (Pastor Deken Dekenat Kamu Mapia) berikut ini: “Tiada perdamaian tanpa pengampunan. Mari kita berjuang untuk saling mengampuni demi untuk mencapai pada kebebasan jiwa dan raga sebagai satu bangsa yang besar di hadapan Allah” (Topo – Nabire, 6 Juni 2023).

Jikalau di dalam hati kita ada setitik KASIH dan Kebenaran Firman Tuhan, maka damai suka cita dan keadilan itu akan terpancar bagai lilin kecil menerangi dunia sekitar kita.

Akhirnya: PERANG apapun bentuknya bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. PERANG apapun bentuknya akan melahirkan masalah baru. PERANG apapun bentuknya adalah Hukum Rimba “yang kuat akan menang, dan yang lemah akan kalah”. Di sinilah lahirlah diskriminasi dan diskriminasi adalah ketidak-adilan. Menciptakan ketidak-adilan berarti melahirkan masalah, dan dengan demikian memelihara kejahatan. 

Akhirnya:  “Bukalah mulutmu, ambillah keputusan secara adil dan berikanlah kepada yang tertindas dan yang miskin hak mereka” (Amsal 31:9).

Dalam konteks masalah Papua: “Kembalikan hak kedaulatan bangsa Papua 1 Desember 1961 karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa”.

Dalam konteks konflik di Topo – Nabire: “Kembalikan hak milik lokasi itu kepada ahli warisnya dan atau kepada pembeli pertama; Saling memaafkan, mengampuni dan berdamai serta mengakui hak kepemilikan dilandasi Saling Mengasihi di Dalam Tuhan adalah tindakan yang terpuji dan terhormat serta beradab”.

Atas pertolongan Tuhan, PAPUA PASTI BISA.[*]

*Oleh: Selpius Bobii, Koordinator JDRP2, Jayapura: Rabu, 7 Juni 2023.

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

 

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar