Nabire, Bumiofinavandu – Kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di pesantren hidayahtulah beberapa waktu lalu masih menarik untuk di simak. Kasus ini terjadi pada hari Kamis malam (09/06/2022) lalu.
Namun hingga pertengahan September ini belum ada titik terangnya menurut keluarga korban. Ayah korban, Wahyu Latona kemudian meminta bantuan kepada LHB Papua dan Komisi A DPRD Nabire setelah sebelumnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Pendidikan. Upaya itu tidak membuahkan hasil.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi, pada Kamis (15/09/2022) di ruang kerjanya menerima pendamping hukum dan keluarga korban dari kasus itu.
Dia berjanji akan mengawal dan bertemu pihak-pihak terkait guna mengecek langsung perkembangan kasusnya.
“Kita harus kawal kasus ini. dan harus pelaku mendapatkan ganjaran sesuai perbuatannya,” kata Inggeruhi.
Komisi A menurut Inggeruhi, akan mengecek ke para pihak sejauh mana perkembangannya. Misalkan di Kejaksaan agar benar-benar mengedepankan hukum sebagai panglima di Negara ini.
“Jadi ini yang kita minta, kalau memang ada tindakan hukum yang dilakukan oleh oknum, kami pikir harus diproses siapapun dia. Supaya asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu bisa dirasakan,” tuturnya.
Sehingga lanjut Dia, Komisi A DPRD Kabupaten Nabire yang membidangi Perlindungan Masyarakat Sipil, Perundang-undangan, Kamtibmas dan Pemerintahan akan meminta klarifikasi daripara pihak. Dan meminta agar kasus tersebut dibuka transparan dan berkeadilan.
“Ini sudah sampai 3 bulan kita, saya juga baru tau, dan tidak ada klarifikasi dari pihak manapun. Dan ini dilakukan oleh lembaga pendidikan, kalau kemudian ada lembaga pendidik yang melakukan kekerasan kita butuh klarifikasi karena kita akan pertanyakan ini pendidikan seperti apa ini kok kemudian ada seperti ini,” ungkapnya.(*)
Dapatkan update berita dari Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join. Atau dapatkan juga di Facebook lalu Klik Halaman Bumiofinavandu.com
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.