Tersangka pemerkosaan dilimpahkan ke Kejaksaan

Nabire, Bumiofinavandu – Seorang tersangka dengan kasus pemerkosaan beserta barang bukti, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire.

Penyerahan dilakukan oleh unit Reskrim, pada Kamis (04/08/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Nabire Kota, AKP Agus Suprayitno, melalui Kanit Reskrim Ipda Mangihut L. Manalu, mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah tersangka berinisial KK dengan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21.

Tersangka KK diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/37-K/V/2022/Papua/Sekta Nabire, tanggal 09 Mei 2022 tentang Pemerkosaan.

“Tindak pidana emerkosaan terjadi pada Tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 Wit, di Jalan Pendidikan Kampung Samabusa Distrik Teluk Kimi, Nabire. Korbannya adalah anak kandung dari tersangka,” ungkap Kanit Reskrim.

“Kini Tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan proses persidangan di Pengadilan guna, mempertanggungjawabkan perbulannya.(*)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 Komentar

  1. Ping-balik: Dental Implants
  2. Ping-balik: ปลูกผม
  3. Ping-balik: Oren Alexander
  4. Ping-balik: 789sexy
  5. Ping-balik: lazywin888