Penguatan Lembaga Pelopor Pendidikan di Papua

John NR Gobai – Dok Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Lembaga Pelopor Pendidikan di Papua yang dimaksudkan dalam Pasal 56 UU No 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus Papua sudah dimandatkan menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injil (YPPGI), Yayasan Pendidikan Advent (YPA), Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).

Jumlah sekolah yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pendidikan pelopor itu cukup banyak dan tersebar hingga ke daerah-daerah yang terpencil dengan sekolah berasrama. Sehingga, peranan mereka dalam bidang pendidikan tetap harus dihormati dan terus ditingkatkan. Penguatan Yayasan ini berupa: Tenaga Pendidik yang ASN, Diklat, Dana untuk Kelola Asrama.

Bacaan Lainnya

Hal ini diatur dalam Pasal 56 Ayat 5 UU No 21 tahun 2001, namun pengaturan ini dalam Pasal 56 No 2 Tahun 2021, diatur pemerintah memberi kesempatan kepada Lembaga Keagamaan, LSM dan Dunia usaha untuk menyelenggaran Pendidikan. Pengaturan ini tentu akan mengakibatkan multi tafsir yang mungkin juga dapat mengesampingkan peranan Lembaga Pelopor Pendidikan di Papua seperti; YPPK, Yayasan pendidikan Advent, YAPIS, YPPGI dan YPK.

Pengaturan Penguatan

Pemaknaan ini diusulkan masukan untuk memberikan penguatan kepada lembaga pendidikan swasta khususnya 5 (Lima) Lembaga Pelopor Pendidikan di Papua, seperti Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injil (YPPGI), Yayasan Pendidikan Advent (YPA), Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) dan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK). Yayasan dari Gereja dengan Pola Asrama ini telah berjasa sejak Pemerintahan belanda dengan membangun asrama-asrama untuk mendidik Pemimpin Papua, antara lain di Fak-fak, Miei, Teluk Wondama, Serui, Korido, Kabupaten Supiori, Jayapura, Waena, Kotaraja, Tiom, Wamena, Asmat, Merauke dan Kokonau.

Dasar regulasi

UU No 2 tahun 2021, Pasal 56 dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua. Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib memberikan bantuan dan/atau subsidi kepada penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memerlukan.

Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Papua, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib:

  1.  mengalokasikan anggaran pendidikan sampai dengan jenjang pendidikan tinggi bagi Orang Asli Papua.
  2. menyediakan satuan pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, serta pendidik dan tenaga kependidikan.
  3.  menjamin kesejahteraan dan keamanan pendidik dan tenaga kependidikan.

Anggaran dari Pemerintah merupakan pelengkap terhadap pelaksanaan pendidikan yang sumber pendanaannya berasal dari penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus.

Gobai ini agar lembaga pelopor pendidikan mendapat prioritas utama, sehingga kami mengusulkan Raperdasi Papua tentang Penguatan Lembaga Pelopor Pendidikan di Papua. Materi muatannya adalah: yaitu;

1. Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten mempunyai kewenangan menetpkan Kebijakan, standar, norma untuk penguatan lembaga pelopor pendidikan di Papua memberikan penguatan kepada Lembaga Pelopor Pendidikan di Papua berupa Dana,Tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, Sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan pengelolaan Asrama pada sekolah berasrama.

2. Pada Sekolah berasrama dikembangkan Kelas Terintegrasi Pendidikan Vokasi.(*)

Dapatkan update berita dari Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join.
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 Komentar

  1. Greetings from Los angeles! I’m bored to tears at work so I decided to check out
    your website on my iphone during lunch break.

    I love the information you provide here and can’t wait to take a
    look when I get home. I’m shocked at how fast your blog loaded on my phone ..
    I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyways, fantastic blog!

    my site:

  2. Ping-balik: hihuay
  3. Ping-balik: go right here
  4. Ping-balik: suicide bombing
  5. Ping-balik: Employee Wellbeing
  6. Ping-balik: sex hiep dam