Nabire, Bumiofinavandu – Komisi C DPRD Nabire meminta agar hasil musrembang tiga Distrik di Distrik Makimi diakomodir oleh Bappeda.
Anggota Komisi C, Roy Wonda, mengatakan hal tersebut telah disampaikannya pada Musrembang yang dihadirinya bersama dua rekan lainnya pekan lalu.
Mewakili dua rekannya, meminta agar Bappeda dapat mengakomodir usulan program dari masyarakat tiga Distrik, yang tertuang dalam Musrembang Distrik yang nantinya dibahas pada Musrembang Kabupaten Tahun 2022 nanti.
“Saya sudah sampaikan dihadapan Bappeda, BMPK dan peserta Musrembang dari tiga Distrik di Makimi. agar usulan program prioritas harus diakomodir,” ujar Wonda Jumat (25/03/2022).
Beberapa program program yang menurutnya harus diprioritaskan dari usulan tiga Distrik ini antara lain, pagar Kantor Distrik Makimi, pagar Kantor Distrik Teluk Kimi, pagar Kantor Kelurahan Karang Tumaritis serta gedung posyandu di Kelurahan Morgo. Termasuk gedung Kantor Distrik Nabire
“Pagar di Distrik ini sangat penting untuk amankan Kantornya. lalu Kantor Distrik Nabire harus dibangun baru karena ini Distrik induk dan di dalam Kota, tapi bangunannya sudah lama,” tuturnya.
Sehingga kata Dia, dengan mengikuti langsung jalannya Musrembang, Komisi C akan mengawal program prioritas yang telah diusulkan dari tiga Distrik tersebut.
“Selama saya jadi anggota DPRD Nabire, baru kali ini Musrembang kami diundang. jadi kami akan kawal sampai ke Musrembang tingkat Kabupaten,” ungkap Wonda.
Tiga anggota DPRD Nabire, Papua, menghadiri Musrembang yang dilaksanakan oleh tiga Distrik di Distrik Makimi pada Kamis (17/03/2022) pekan lalu. ketiga legislator itu dari Komisi C itu antara lain, Roy Wonda, Frans Hey dan Karel Tabuni.
Sementara tiga Distrik yang melaksanakan Musrembang antara lain, Distrik Makimi (tuan rumah), Distrik Teluk Kimi serta Distrik Nabire.(*)
15 Komentar