Nabire, Bumiofinavandu – Beberapa oknum wartawan di Nabire tidak dapat meliput kegiatan di aula Sekda Nabire. Kegiatan dimaksud adalah sosialisasi program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dihadiri oleh Bupati Nabire, yang dihadiri oleh salah satu Dirjen, Bupati Dogiyai, sekda Intan Jaya serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Informasi yang dihimpun, beberapa wartawan telah memadati halaman Aula Sekda Nabire pada Jumat (28/01/2022) guna menjalankan tugas peliputannya. Akan tetapi, diduga kuat oleh salah seorang petugas tidak memperkenankan wartawan untuk memasuki ruangan. Pasalnya, kegiatan sedang berlangsung dan sudah ada beberapa wartawan di dalam ruangan.
Mereka (wartawan-wartawan itu) kemudian meninggalkan halaman Kantor Bupati karena merasa kecewa.
“Tidak bisa masuk, sudah ada wartawan yang di dalam ruangan” kata Udin dari Media Suaramabes.com menirukan ucapan seorang pegawai yang berlalu dan menutup pintu tanpa ada penjelasan.
Toncy Numberi wartawan lainnya menepis anggapan bahwa kejadian tersebut merupakan miskomunikasi. Dia menilai, hal tersebut merupakan upaya yang disengaja untuk menghalangi wartawan. Pasalnya, bila ada pihak lain (ASN) yang hendak memasuki ruangan maka setelahnya pintu langsung di tutup. Selain itu tidak ada penjelasan yang diberikan padahal pihaknya telah berupaya untuk menanyakan sebab musabab wartawan dilarang masuk.
Bukan hanya pintu ditutup kata Numberi, namun ada juga kata-kata yang tak sedap didengar oleh oknum petugas di pintu.
“Ada kata-kata yang tidak menyenangkan dan sepertinya kami mau di halangi untuk masuk,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang wartawan di Nabire, Reyner Windesi mengatakan bahwa perlu dipahami duku situasinya. Apakah benar wartawan dilarang untuk meliput, ataukah ada situasi lain yang menghendaki demikian.
Sebab tentu ada kegiatan atau rapat pemerintahan yang bisa terbuka dan ada pula yang bisa saja tertutup.
“Nah, bagian ini yang perlu dipahami oleh seorang jurnalis,” kata Windesi.
Dia menjelaskan, alasan pintu ditutup harus dipahami sebab mungkin saja kegiatan tersebut belum dibolehkan untuk media hadir. Atau bisa saja karena alasan-alasan tertentu seperti ruangan penuh dan sebagainya sehingga perlu dimaklumi.
Akan tetapi, perlu juga ada penjelasan dari pihak penyelenggara apa saja alasannya sehingga wartawan dilarang masuk.
“Jadi pertama, wartawan harus pahami situasi. Kedua harus ada penjelasan sehingga rekan-rekan tidak salah tafsir. Sebab jika tidak ada penjelasan maka kesannya adalah wartawan dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas jurnalis. Maka bagian ini penting sekali karena jurnalis bekerja sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 dan ada konsekuensinya,” jelas Windesi.
Sehingga kata dia, hal tersebut bisa saya terjadi lantaran pelarangan peliputan tetapi bisa saja akibat tidak adanya penjelasan yang balik. Hal inilah yang tidak jelas dan terkesan wartawan dilarang masuk.
“Bagian ini yang perlu dipahami baik oleh rekan-rekan maupun petugas yang dimaksud,” pungkasnya.
Belum ada penjelasan dari pihak Pemkab Nabire terkait kejadian tersebut. namun sumber terpercaya menyebut bahwa tidak ada pelarangan terhadap wartawan untuk meliput kegiatan dimaksud.
Sumber tadi menjelaskan, alasan ditutupnya pintu lantaran sering mengganggu konsentrasi peserta kegiatan disaat hendak dibuka maupun di tutup.
Selain itu, di dalam ruangan sudah ada beberapa oknum wartawan. Maka tidak unsur kesengajaan untuk melarang wartawan meliput kegiatan dimaksud.
“Pintu ruangan aula Sekda itu kalau buka atau tutup sering bunyi. Itu yang akhirnya ditutup karena ada teguran dari salah satu pejabat,” pungkas sumber itu.(*)
12 Komentar