Biaya pemondokan mahasiswa ADEM kembali di pertanyakan

Wakil Ketua Komisi B, Drs. Musa Malisa – Bumiofinavandu.

XXXXXXXXXXXXX

Caption : Wakil Ketua Komisi B, Drs. Musa Malisa – Bumiofinavandu.

Bacaan Lainnya

Nabire, Bumiofinavandu DPRD Nabire,Papua pada bulan Maret lalu telah memfasilitasi pertemuan antara Penjabat Bupati, Dinas Pendidikan, Bappeda serta ratusan orang tua mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut telah dibahas biaya pemondokan mahasiswa yang tergabung dalam Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) dan sedang mengenyam pendidikan di luar Papua.

Jumlah Mahasiswa itu mencapai 340 orang yang tersebar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Biaya pemondokan bersumber dari dana otsus. Akan tetapi, hingga memasuki bulan Juli, dikabarkan belum ada mahasiswa yang menerima transferan di rekeningnya.

DPRD Nabire melalui Komisi B bidang Pendidikan dan Kesehatan mengklaim, beberapa perwakilan orang tua telah mendatangi dan mempertanyakan hasil dari pertemuan pada Kamis (06/05). Hasilnya pada pertemuan itu, pemkab Nabire berjanji akan segera mentranfer anggaran pemondokan ke rekening mahasiswa.

Akan tetapi, hingga saat ini janji itu tak kunjung tiba.

Wakil Ketua Komisi B, Musa Melisa kemudian mempertanyakan informasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire. namun jawabannya yang diperoleh bahwa Disdik hanya bertugas memverifikasi data mahasiswa, sedangkan pembayarannya merupakan tanggungjawab Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD).

“Ini ada orang tua datang Tanya kelanjutan atau hasil dari pertemuan itu. Katanya anak mereka belum dapat transfer biaya pemondokan. Tapi info dari Disdik bahwa yang bayar itu adalah BPKAD,” ujar Musa Malisa di Nabire, Senin (29/06/2021).

Sementara itu, Daud Ayomi, salah satu orang mahasiswa mengatakan, semenjak pertemuan pada bulan maret lalu, belum ada transferan dari Pemkab kepada para mahasiswa di Kota study.

“Saya sudah cek, dan kebanyakan belum ada katanya anak,” kata Ayomi yang anaknya sedang mengengam pendidikan di Aceh ini.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdik Nabire Yulianus Pasang, menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan pada saat itu (bulan maret 2021), terdapat beberapa criteria yang harus dipatuhi bersama. Criteria dimaksud adalah setiap mahasiswa yang mengikut program ADIK harus memiliki beberapa persyaratan seperti, memiliki Kartu Rencana Study (KRS) terbaru, Kartu Hasil Study (KHS) terbaru serta memiliki nomor rekening sendiri atas nama mahasiswa yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar tidak ada manipulasi dan mengklaim sebagai mahasiswa tanpa memiliki bukti.

Berdasarkan persyaratan itu, Disdik akan mengecek ke universitas dimana mahasiswa sedang belajar. Ternyata dari 340 mahasiswa, sebagian besar telah mengundurkan diri, tidak lanjut tanpa alasan dan sebagainya.

“Setelah kami kumpulkan data dan krocek ke universitas maka dari jumlah itu hanya 133 orang yang masih aktif, sisahnya kurang jelas,” jelas Yulianus Pasang.

Akan tetapi menurut Pasang, Disdik sifatnya hanya membantu dalam pengumpulan berkas. Selebihnya untuk pencairan adalah tanggungjawab BPKAD sebagai pengguna anggaran.

Sehingga, jika terdapat mahasiswa yang sudah tidak lagi menerima biaya pemondokan maka kemungkinan sudah tidak aktif. Pengecekan tersebut dilakukan Disdik melalui online dan keterangannya ada pada data universitas.

Sebab lanjut Pasang, dalam kesepakatan awal dijelaskan bahwa bagi mahasiswa yang telah mengundurkan diri, sudah tiidak akan dibiayai lagi melalui dana Otsus.

“Jadi kalau ada yang mau datang Tanya silahkan. Nanti kami berikan datanya, tapi sekali lagi bahwa bukan kami yang bayar. Semua di BPKAD atau keuangan,” tuturnya.

Untuk itu, terkait mahasiswa yang berhak untuk mendapatkan bantuan atau tidak sudah jelas dalam kesepekatan. Selain itu, anggarannya tidak lagi masuk melalui Dinas Pendidikan dan kebijakan ada di keuangan.

“Sekali lagi kami hanya verifikasi data mahasiswa, selanjutnya anggaran akan di kelolah oleh keuangan denga mentransfer ke rekening. Kami mohon maaf, prosedurnya seperti itu. Kalau ada masyarakat, mahasiswa, orang tua tanya silahkan ke keuangan,” ungkap Pasang.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *