BPMK dan Panitia PilKakam diminta kerja sesuai aturan

Ketua Komisi A DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi ketika di Kampung Sima, Selasa (06/09/2022). – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) dan panitia pemilihan Kepala Kampung, diminta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Tahun 2022 di Kabupaten Nabire, Papua, direncanakan berlangsung pada 20 September mendatang. Saat ini panitia pemilihan di masing-masing Kampung sedang memverifikasi bakal calon kepala Kampung.

Bacaan Lainnya

Menanggapi Hal tersebut, Komisi A DPRD Nabire mengingatkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) dan panitia pemilihan untuk bekerja sesuai dengan instruksi dan peraturan Bupati yang berlaku.

“Komisi A minta BPMK dan panitia pemilihan untuk bekerja sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Bupati,” ujar Ketua Komisi A DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi, Senin (12/09/2022).

Menurut Inggeruhi, panitia seyogyanya juga memperhatikan psikologi calon dan sosial budaya di masing-masing Kampung. Selain itu, panitia juga menjauhi diskriminasi-diskriminasi yang nantinya memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita berkaca dari daerah lain yang terjadi tindakan anarkis yang timbul dari persoalan pemilihan Kepala Kampung,” tuturnya.

Sehingga kara Dia, agar dalam perekrutan dan verifikasi calon, jika memenuhi syarat maka diakomodir dan  nantinya masyarakat yang menentukan pilihannya pada saat pemungutan suara.

Jangan sampai terkesan dalam proses penjaringan calon, terjadi intervensi oleh pihak tertentu. Atau calon yang diakomodir adalah mereka yang tidak memenuhi syarat, sebaliknya yang  memenuhi tidak diakomodir.

“Hal-hal ini yang harus diperhatikan,” kata Inggeruhi.

Situasi beberapa hari terakhir lanjut Inggeruhi, Komisi A terus memantau perkembangan pemilihan Kakam. Jika ada informasi atau aspirasi yang ingin disampaikan, Komisi A mempersilahkan untuk disampaikan kepada DPRD Nabire maupun BPMK.

Sebab informasi yang diperoleh, ada peluang-peluang terjadi konflik I dari proses pemilihan Kakam di Nabire. Dinas terkait agar memperhatikan hal ini.

“Misalnya dari Kampung Wanggar Sari terdapat empat calon yang sebenarnya memenuhi syarat, namun satu calon tidak diakomodir, ini yang harus diperhatikan. Kalau bisa diakomodir semua sebab batas calonkan lima orang sebab nanti rakyat yang menentukan, terkecuali tidak memenuhi syarat sama sekali,” pungkasnya.(*)

Dapatkan update berita dari Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join. Atau dapatkan juga di Facebook lalu Klik Halaman Bumiofinavandu.com

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. Ping-balik: Motion Capture
  2. Ping-balik: here
  3. Ping-balik: buy peyote buttons
  4. Ping-balik: sagame66
  5. Ping-balik: car detailing