Keluarga korban penganiayaan MT datangi Mapolres Nabire

Keluarga Korban MT, ketika melakukan orasi di halaman Mapolres Nabire, Senin (01/11/2021). – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu  Keluarga korban penganiayaan terhadap MT (28 Tahun mendatangi Markas Kepolisian Resort (Polres) Nabire, Papua pada Senin siang (01/11/2021). Mereka (keluarga menuntut agar pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap MT diproses hukum.

Kedatangan keluarga MT tersebut spontan. Ada teriakan-teriakan oleh pendemo yang membawa beberapa spanduk tersebut yaitu, tidak ada orang yang kebal hukum di Negeri ini. Pendemo kemudian diminta keterangan oleh penjagaan, sesudah itu, diterima langsung oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya SH, SIK dan Wakapolres Nabire, Kompol Samuel D. Tatiratu SIK di aula Bhayangkara senin siang.

Bacaan Lainnya

Kepada keluarga korban, Kapolres Nabire I Ketut Suarnaya menjelaskan, penahanan seseorang yang bersalah dilakukan melalui tahapan. Sehingga tidak serta merta ditangkap lalu di tahan dengan surat perintah penyelidikan.

“Nantinya setelah penyelidikan barulah digelar perkaranya. Dan penahanan seorang pejabat Negara ada UU yang mengatur sehingga harus melalui proses,” jelas Kapolres.

Sehingga Kapolres berpesan kepada keluarga korban bahwa harus diyakini bahwa proses akan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses ini akan berjalan sesuai dengan SOPnya,” pesan AKBP I Ketut.

Sementara itu, Wakapolres Nabire Kompol Samuel d. Tatiratu mengatakan, mengingat pelaku adalah pejabat publik, maka prosedur penahanan harus dilakukan kepada oleh Presiden melalui Gubernur Papua. Sehingga dimohon pengertiannya, tentunya pelaku akan diproses hukum sebab penanganan perkara tidak ada tebang pilih.

“Jadi harap bersabat, ini ada prosedur sebab pelaku adalah pejabat Negara sehingga harus ada izin Presiden lewat Gubernur Papua,” terang Tatiratu.

Penganiayaan dan kekerasan terhadap MT diduga keras dilakukan oleh YD, di kediamannya di jalan Multi, Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire Papua pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 12.50 WIT.

MT, adalah istri dari YD yang merupakan pejabat aktif di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.

Atas kejadian tersebut, MT mengalami lima luka tusukan di bagian punggung oleh pelaku YD dengan menggunakan pisau lipat. saat ini, korban MT sedang menjalani perawatan di RSUD Nabire.(*)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar