Nabire, Bumiofinavandu – Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB), untuk ikut berperan serta dalam memastikan terlindunginya hak-hak warga masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat pasca peristiwa tragis Senin, (02/09/2021) lalu. Yang menewaskan 4 (empat) prajurit TNI AD dan melukai lainnya di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.
“Keikutsertaan yang saya maksudkan adalah DPR PB dapat memainkan peran politiknya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Maybrat,” ujar Yan C. Warinussy dalam rilis yang diterima Bumiofi pada Selasa (21/09/2021).
Pembentukan Pansus Maybrat menurutnya sangat penting, guna memastikan bahwa proses pemulihan situasi sosial kemasyarakatan di Maybrat dapat berjalan baik.
Terutama dalam konteks perlindungan sosial dan politik bagi rakyat sipil dari Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur, Aifat Timur Tengah, yang telah melakukan pengungsian dan atau keluar dari kampung halamannya dan sementara bermukim dalam hutan-hutan di Kabupaten Maybrat.
“Bahkan ada yang telah mengungsi dan berdiam di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, Kota Sorong hingga Kabupaten Tambrauw,” tuturnya.
Sekaligus lanjut Warinussy, pansus Maybrat DPR PB dapat melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Maybrat dan Pemprov Papua Barat, untuk menghadirkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).
Yaitu sesuai kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan UU RI Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Keputusan Presiden (Keppres) RI No.50 Tahun 1993 Tentang Komnas HAM RI untuk melakukan penyelidikan awal atas peristiwa Kisor.
Peraih pPenghargaan Internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” Tahun 2005 di Canada ini menduga, tersebut terindikasi kuat telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM sebagai dimaksud dalam amanat pasal 1 angka 6 UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM.
“Sehingga sangat dibutuhkan keikutsertaan Komnas HAM RI dalam menyelidiki Peristiwa tersebut sejak kini,” pungkasnya.(*)
13 Komentar