Aparat keamanan akan tegas dalam pelaksanaan PSU di Nabire
Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, SIK (dua dari kanan) ketika menghadiri pencanangan Distrik Sadar Demokrasi di Distrik Wanggar, Nabire – BumiofiNavandu.
Nabire, BumiofiNavandu – Kapolres Nabire, AKBP Kariawas Barus, SIK, mengatakan aparat Polri dan TNI di Nabire akan terus bersinergi dan berupaya untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Nabire pada 28 juli mendatang. Aparat juga akan tegas dalam penegakan hukum jika terbukti ada yang melanggar.
Karena menurut AKBP Kariawan, PSU harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kemungkinan pemilihan ulang. PSU Nabire diharapkan menjadi tonggak sejarah baru untuk memilih pemimpin yang bekerja untuk daerahnya.
Jika pemilu silam bukan berarti tidak berhasil, tetapi PSU harus sukses karena beberapa tempat masih menggunakan sistem bukan one man one vote atau kesepakanan dan lainnya. dan potensi ada pada mobilisasi masa yang berarti bukan orang Nabire yang memilih.
“Maka dengan adanya putusan MK, harus mengacuh semangat untuk meminimalisir pelanggaran,” kata AKBP Kariawan ketika menghadiri pencanangan Distrik sadar Demokrasi di aula Distrik Wanggar pada Senin (30/05/2021).
Kariawan menegaskan, pemilu 8 Desember sudah menjebloskan lima kasus yang hasilnya sudah divonis di pengadilan Nabire. Dia menilai, ini bukan keberhasilan aparat kepolisian akan tetapi ada hal yang tidak beres dan tidak sesuai aturan sehingga terjadi seperti itu.
Maka kepolisian sudah tentu akan bekerjasama dengan TNI dan penyelenggara pemilu untuk lebih tegas dan bekerja semaksimal mungkin. Mengingat kasus sebelumnya hanya baru menjerat pentolannya, sedangkan aktornya belum.
Tapi kedepan siapapun orangnya, yang melakukan pelanggaran atau pencoblossan tanpa haknya dan keluar dari aturan yang menghambat PSU. Termasuk pengawas sekalupun atau penyelenggara, yang tidak melakukan penyimpangan maka akan diproses.
“Kemarin itu baru pentolannya yang dijerat, belum aktornya. Kali ini siapapun, termasuk pengawas atau penyelenggara apabila melengceng maka harus ditindak tegas lagi. karena orang seperti ini patut dijuga ingin menggagalkan pemilu atau PSU. Ini saya sampaikan supaya kita jangan saling tuding dan tuduh,” tegasnya.
Karena menurutnya, pelaku yang melakukan pelanggaran adalah bukan mereka yang tidak paham. Tetapi yang sering melanggar adalah mereka yang paham tentang peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Kariawan mengapresiasi langkah Distrik Wanggar yang sudah mensosialisasikan pelaksanaan PSU kepada Warganya.
“Jadi saya minta kita saling mengawasi, termasuk masyarakat,” tuturnya.
Amochammad Afifuddin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan PSU dari persiapan hingga pemcoblosan harus berjalan sesuai aturan. Jika terdapat penyelenggara yang tidak sesuai aturan tentunya akan ditindak.
Dan didalan internal Bawaslu ada mekanisme untuk memberikan peringatan dan bila melanggar lebih dari pidana maka tentu ada keterlibatan aparat kepolisian.
“Dalam konteks dugaan pelanggaran pemilu tentunya Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan untuk penegakan hukum. Tentunya kita harapkan PPSU berjalan lancer dan tidak ada hambatan,” tambah Amochammad Afifuddin.(Red)
10 Komentar