Nabire, Bumiofinavandu – Pansus DPRD Nabire tentang hasil CPNS Tahun 2018 meminta Bupati Nabire, agar tidak mengalihkan perhatian pencaker dengan formasi honorer K2 1500 orang. Pansus meminta agar Pemkab lebih mengutamakan transparansi dan membuka data hasil tes sesuai dengan data dari BKN pusat.
“Itu alasan klasik yang mengatakan bahwa jika diumumkan data BKN OAP tidak banyak yang lulus, ini omong kosong. Artinya, tidak penting banyak atau sedikit OAP yang lulus tes tetapi keadilanlah yang dibutuhkan, SK Bupati Nabire soal hasil tes perlu dipertanyakan,” ujar Ketua Pansus, Sambena Inggeruhi di Nabire. Rabu (9/9/2020).
Dikatakan, Rakyat Nabire jangan sampai tertipu dengan pembohongan publik yang dilakukan oleh Bupati dan BKPSDA. Ia menilai, pejabat atau instansi publik melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan tidak memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“kita harus paham bahwa tidak semua rahasia Negara harus ditutupi, ada yang public harus tau karena itu hak mereka,” kata Inggeruhi.
Menurutnya, anggota DPRD Nabire dan pansus memiliki pengawasan dan hal politik untuk meminta pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan informasi public, termasuk pengumuman hasil CPNS. Sebab ini terdapat banyak keganjalan dan rekayasa.
Bupati Nabire, juga diminta agar jangan sampai keliru terhadap sikap DPDR yang menerima aspirasi dari pencaker dan membentuk pansus. Sebab DPR adalah lembaga yag mewakili rakyar sebagai representasi dari suara rakyat sehingga aspirasi perlu ditindak lanjuti.
“Sepertinya lucu kalau sampai DPRD Nabire disalah artikan,” tuturnya.
Lanjutnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menggaris bawahi bahwa Pemerintah daerah itu terdiri dari Bupati dan DPRD. Maka Bupati sebagai kepala penyelenggara Pemerintahan dan pengawasan berada di DPRD.
Bupati dan DPRD merupakan jabatan politik yang diangkat oleh rakyat. Rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi.
“Maka perlu dipahami baik agar chek and balance dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Nabire, dapat berjalan sesuai dengan sistem Pemerintahan yang berlaku di Negara Indonesia. Ini bukan negara oligarki atau /kerajaan,” lanjjt Sambena.
Untuk itu, Inggeruhi, menegaskan bahwa Pemkab Nabire bersama BKPSDA untuk tidak melanjutkan pemberkasan kepada 500 pencaker yang dinyatakan lolos karena kebohongan publik.
Hal ini karena ada protes dari pencaker yang tidak lulus dan memiliki bukti-bukti. Sehingga meminta DPRD untuk membentuk pansus guna mengusut kebenaran atas kepalsuan yang dilakukan oleh Pemkab.
“Inikan ada masalah maka hentikan pemberkasan. Kalau tidak ada masalah kenapa anak-ana ini tuntut?. Sekali lagi hentikan pemberkasan, urusan belum selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, Penanggungjawab aksi, Hendrik Andoi, mengatakan tuntutan pencaker ini tetap berkomiten pada aspirasi sebelumnya dan menuntut Pemkab Nabire harus transparansi. hal-hal yang harus dijawab dengan baik oleh pemerintah terutama hasil dari panitia seleksi nasional (panselnas).
“hasil panselnas ini yang utama tetapi pemerintah berdalih tidak bisa dibuka lagi,” kata Andoi.
Andoi, yang merupakan koordinator aliansi masyarakat pesisir Nabire ini menilai, jika demikian maka harus ada jalan keluar yang bisa menjamin pencaker ke depan. sehingga pihaknya meminta pemkab Nabire untuk memprioritaskan pencaker yang melakukan aksi saat ini dengan mengakomodir di K3 dan formasi 2019.
Sehingga, pihaknya akan mendata para pencaker yang melakukan aksi dan berkootdinasi dengan sekda dan kepala BKPSDA guna menindaklanjuti.
“Jadi jawaban Bupati tadi kami belum puas. Sebab yang dikejar pencaker adalah transparansi nilai hasil tes. Dan tidak sekedar tuntutan tetapi harus ada solusi lain,” ujarnya.
Sehingga lanjut dia, dalam waktu dekat para coordinator lapanang akan memfesifikasi data dengan memisahkan honorer dan farmasi umum. Agar dengan data tersebut, akan dibuat kesepakatan dengan pemerintah mengakomodir aspirasi.
Sehingga, aliansi akan terus mengawal hingga pertemuan hari ini melahirkan satu kesepakatan yang memiliki dasar. Namun pihaknya tidak berhenti sampai pada pertemuan hari ini tetapi h]]samppai ada hasil. Dan hasil akhir nanti akan disingkrongkan dengan hasil pansus DPRD Nabire yang kemudian akan diparipurnakan sebagai hasil kerja pansus.
“sehingga dasarnya kuat dengan keputusan DPRD sebagai pegangan. Tapi kalau Cuma janji-jani akan sangat berbahaya, apalagi pemerintahann tahun depan akan berganti orang lain, siapa yang bertanggungjawab,” Katanya.(Red)