Makassar, Bumiofinavandu.Id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan apresiasi atas terbentuknya layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar. PPT Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar diinisiasi sejak 2017 oleh Kepala Rumah Sakit Labuang Baji sebagai upaya pemenuhan hak bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Rumah Sakit Labuang Baji Makassar yang sudah mempersiapkan dengan baik Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mudah-mudahan dengan adanya PPT ini membantu kasus-kasus kekerasan dapat tertangani dengan baik,” ujar Menteri Bintang usai meresmikan PPT Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar yang didampingi oleh Istri Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Liestiaty F. Nurdin, Selasa (18/8).
Menteri Bintang juga mengingatkan pentingnya perhatian seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah sebagai ujung tombak untuk memutus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kalau bicara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal ini pekerjaan rumah kita bersama, menyelesaikan dengan konsep dari hulu hingga ke hilir. Saya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan beserta seluruh jajaran yang juga dibantu oleh ketua tim penggerak PKK yang telah memberikan perhatian yang besar terhadap pemberdayaan perempuan, perlindungan, dan pendampingan anak di Sulsel,” ungkap Menteri Bintang.
Pusat Pelayanan Terpadu adalah suatu unit kerja fungsional yang menyelenggarakan pelayanan terpadu untuk saksi dan/atau korban tindak kekerasan. PPT Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar menyediakan layanan terpadu dan terintegrasi seperti layanan korban terhadap akses kesehatan, psikolog, psikiater, rohaniawan, pekerja sosial dan bersinergi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini sebetulnya bisa jadi model bagi daerah lain. Tadinya kita bekerja sendiri-sendiri, tapi sekarang terintegrasi. Jadi layanannya lebih komprehensif ke setiap klien ataupun korban. Ke depan kita ingin ini juga terjadi di rumah sakit kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, karena memang sejak tahun 2010 sudah ada pedoman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Penyelenggaraan PPT,” ujar Kepala UPTD PPA Prov. Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan.
Usai meresmikan PPT Labuang Baji, Menteri Bintang mengunjungi Puskesmas Ramah Anak Andi Makkasau untuk memastikan kelompok rentan perempuan, anak, dan lansia tetap mendapat layanan dan akses kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19. Puskesmas Ramah Anak merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membangun kabupaten/kota layak anak dengan tidak terlepas dari prinsip-prinsip utama hak-hak anak.
Menteri Bintang juga mengunjungi UKM Perempuan Binaan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Prov. Sulawesi Selatan di Central Point of Indonesia (CPI) untuk bertemu dengan perempuan pelaku usaha industri rumahan. Saat berdialog dengan Menteri Bintang, beberapa pelaku usaha mengaku meski dalam situasi pandemi Covid-19 omset penjualan hasil industri rumahannya berupa bumbu dapur tidak mengalami penurunan karena masih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi karena pemberdayaan perempuan dilakukan dan perempuan industri rumahan di sini didampingi oleh pemerintah daerah. Kalau kita melihat usaha yang ada di Indonesia 99 persen itu bergerak di UMKM dan 50 persen dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Yang perlu kita apresiasi, di dalam situasi pandemi Covid-19 saya yakin UMKM ini bisa menjadi garda terdepan dalam menopang ekonomi di masa yang sulit ini. Saya berpesan agar untuk tetap kreatif dan inovatif di masa pandemi ini,” tutup Menteri Bintang.(Red, Publikasi kemenpppa.go.id)