Polisi tilang 30 pelanggar pada operasi patuh matoa 2020 hari ke-13

Nabire, Bumiofinavandu – Kegiatan razia pengendara dalam rangka Operasi Patuh Matoa 2020 terus digiatkan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Nabire. 
Satlantas Polres Nabire melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Matoa 2020, Selasa (04/08/2020). 
Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Hendra Krisnawan, SH, SIK menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nabire. 
“Kegiatan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Kasat Lantas, AKP Hendra. 
Pada kegiatan tersebut, personel berhasil menilang sebanyak 30 pengendara. 
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni roda dua sebanyak 26 unit, roda enam sebanyak 1 unit, STNK sebanyak 2 lembar dan SIM sejumlah 2 lembar. 
“Pelanggaran yang dilakukan didominasi dengan pengendara di bawah umur,” ucap Kasat Lantas. 
Selain menindak para pelanggar, personel Satlantas Polres Nabire juga melayangkan sebanyak 5 teguran kepada pengendara. 
“Operasi Patuh Matoa 2020 digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” pungkas Kasat Lantas, AKP Hendra.(Red, Humas Polres Nabire)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. Ping-balik: 웹툰 미리보기
  2. Ping-balik: advertising scam
  3. Ping-balik: car detailing
  4. Ping-balik: Jaxx Liberty