Nabire, Bumiofinavandu – Komisi A DPRD Nabire, Papua Tengah, mendesak agar segera memproses pencairan keuangan Dana Desa. Sebab dari 72 Kampung di Kabupaten Nabire, sebagian besar telah siap dan hanya menunggu pencairan Tahap ke II.
Ketua Komisi A Sambena Inggeruhi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire tidak perlu terlalu sibuk untuk mengurusi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah. Pemkab Nabire juga diminta, untuk memperhatikan tugas pokok dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
“Komisi A minta dan desak agar proses pencairan dipercepat,” kata Inggeruhi, Sabtu (19/11/2022).
Sebagai Komisi yang membidangi pemerintahan Desa yang mengawasi 72 Kampung definitive, Inggeruhi meminta Bupati Nabire untuk segera mencairkan dana desa yang sudah siap dicairkan. Sehingga jangan sampai kurang salur lagi di Tahun berikutnya.
Mengingat, tinggal beberapa jam lagi Tahun anggaran 2022 akan segera berakhir. Apalagi di Tahun 2021 lalu terdapat kurang lebih ada 16 Kampung di tahap dua (II) yang kurang salur.
“Jangan sampai Tahun ini pun mengalami hal serupa,” tuturnya.
Dia Bilang, Pemkab perlu memperhatikan warning dari Kemendagri. Bahwa Berdasarkan data Bulan Oktober, Provinsi Papua merupakan satu di antara daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja paling terendah.
Hal ini terungkap dari tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirim ke Papua guna melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi.
“Monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (15/10/). Realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 28.421,59 miliar atau 58,00 persen dari total anggaran pendapatan sebesar Rp 49.000,95 Miliar. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp 23.367,24 Miliar atau 44,23 persen dari total anggaran belanja Rp52.826,60 Miliar.
“Sehingga sebagai Ketua Komisi A, menindaklanjuti aspirasi beberapa Kepala Kampung yang ketika mau mencairkan dana mereka belum bisa dicairkan karena alasan belum adanya Perbub. Ini kan alasan teknis yang seharusnya tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu kami mendesak Bupati untuk secepatnya memproses dana desa,” pungkasnya.[*]
Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!