Nabire, Bumiofinavandu – Seorang pengemudi berinisial AL (46), pengendara atau sopir kendaraan roda empat merk Triton dengan nomor polisi PA 8345 KB digiring dan diamankan aparat Polres Nabire.
AL diamankan polisi di hari kedua penertiban antrian kendaraan penggu tangki modifikasi atau lebih keren disebut mobil nangka, pada Kamis (01/09/2022). Dia ditangkap karena marah-marah dan mengintimidasi seorang petugas SPBU di Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH mengatakan kejadiannya saat petugas (aparat keamanan) sedang tidak berada di lokasi SPBU. Kemudian setelah pihak Polres Nabire mendapatkan informasi tersebut dan berbekal identitas kendaraan. Maka seluruh jajaran di kerahkan untuk melakukan pencarian dan pengejaran oknum AL.
“Terjadi di salah satu SPBU, setelah ada informasi maka aparat langsung menangkap yang bersangkutan,” ujar Kapolres pada Kamis (01/09/2022) petang.
Kronologisnya jelas I Ketut, AL saban hari melakukan antrian berulang kali di SPBU. Petugas SPBU lalu menegur dengan tujuan agar hanya sekali antri sehingga penyaluran BBM merata dan semua masyarakat. AL tidak menerima teguran itu lalu terjadi perdebatan atau cekcok mulut, Dia marah-marah dan mengintimidasi seorang petugas SPBU perempuan. Setelah berdebat, AL langsung meninggalkan SPBU.
“Lalu aparat Polres Nabire setelah mendapati laporan dan informasi, langsung merespon dan melakukan pengejaran kepada oknum AL. Beberapa jam akhirnya dia (AL) di amankan dan digiring ke Polres Nabire untuk dimintai keterangan,” jelas Suarnaya.
Sengan adanya kejadian ini, Kapolres Nabire menghimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar jika melihat atau menemukan para penyimpangan (penimbun BBM subsidi). Atau oknum pengemudi yang melakukan aktifitas yang menyimpang dan menyalahi aturan, maka jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib, jika aktivitasnya yang menyimpang dan merugikan masyarakat luas.
Dan terhadap petugas atau operator SPBU juga agar tetap konsisten, tegas namun humanis dalam memberikan pelayanan. Apabila ada oknum masyarakat atau oknum pengemudi yang mencoba melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi, jerigen bahkan drum, agar menolak dengan tegas dan tidak dibolehkan melayani penyimpangan ini.
Andai mereka mencoba mengintimidasi, marah-marah atau bahkan mengancam, agar tidak ragu dan langsung laporkan kepada pihak aparat keamanan.
“Untuk nomor telepon aparat keamanan dari berbagai instansi juga sudah kita berikan kepada semua petugas SPBU yang ada di Nabire,” pungkas Kapolres I Ketua Suarnaya.(*)
Ikuti kami di Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join. Atau dapatkan juga di Facebook lalu Klik Halaman Bumiofinavandu.com
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.