Fraksi Nabire Bersatu minta Pemda antisipasi lonjakan sembako

Ketua Fraksi Nabire Bersatu (Rohedi M. Cahya (Kemeja biru, kiri) bersama Anggotanya, Sambena Inggeruhi (kemeja putih, kanan) dalam satu kegiatan. – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu – Fraksi Nabire Bersatu DPRD Nabire, Papua, pemerintah daerah (Pemda) agar mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga Sembilan bahan pokok (Sembako) menjelang hari raya Natal 25 Desember 2021 dan Tahun baru 2022.

Ketua Faksi Nabire Bersatu, DPRD Nabire, Rohedi M. Cahya mengatakan, Pemda melalui instansitekni yaitu Dinas Perdagangan agar memantau langsung harga barang jelang hari hari Natal dan Tahun Baru.

Bacaan Lainnya

“Kami telah membahas di grup WhatsApp Dewan. Kami sudah usulkan ke komisi terkait (komisi B) untuk memanggil pihak-pihak terkait (Dinas Perdagangan dan pengusaha khususnya sembako,” kata Rohedi, Sabtu (20/11/2021)>

Menurutnya, langkah cepat perlu diambil untuk mengantisipasi jika terdapat kenaikan harga barang. Pasalnya, beberapa hari terakhir sudah didapat barang tertentu yang telah dinaikan oleh pelaku usaha. Misalnya minyak goreng dan beberapa bahan pokok lainnya.

Sehingga gerak cepat sangat diharapkan oleh Fraksinya. Artinya satuan harga dari setiap barang yang masuk ke Nabire sudah ditetapkan melalui Perda dan mekanismenya. Maka tidak bisa dinaikkan sepihak. Kalau ada kelangkaan akibat transportasi dan sebagainya, maka OPD terkait segera mengantisipasi. Jangan sampai masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup jelang hari raya.

“Anggota kami di fraksi kebetulan di komisi B yang membidangi perekonomian dan perdagangan. Kami akan dorang agar hal ini segera diambil langkah, sehingga harga barang tidak memberatkan masyarakat andai dinaikan,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Fraksi Sambena Inggeruhi menyarankan penda membentuk tim gabungan untuk melakukan survei pasar, mengingat saat ini terdapat harga yang dinaikan secara sepihak oleh pengusaha. Padahal ketersediaan sembako dan kestabilan harga adalah dua hal yang harus perlu diawasi.

“Ini tidak sesuai karena ekonomi masyarakat belum pulih akibat dampak covid-19,” kata politisi dari partai PKPI itu.

Sehingga kata Sambena, siapapun pelaku usaha yang ada di Kabupaten Nabire wajib hukumnya untuk tidak menaikkan harga semaunya, diluar ketentuan harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“kenaikan harga ini tidak boleh sepihak, ini makelar namanya. Kami kami minta pemda segera bentuk tim gabungan untuk turun ke pasar untuk memantau harga barang,” pungkasnya.(*)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar