Jayapura, Bumiofinavandu – Forum Peduli Hak Politik Orang Asli Papua (FPHP OAP) mempertanyakan berapa jumlah peraturan daerah yang telah disahkan oleh DPR Papua. DPR Papua dimaksud adalah pada Periode 2019-2024 yang mengambil sumpah pada 30 Oktober 2019 silam hingga sekarang Oktober 2021.
“Selama dua tahun ini, kira-kira ada berapa Perda yang sudah di ketok DPRP, sesuai dengan fungsi Legislasi,” ungkap Sekretaris Yosias Wali, Senin (27/09/2021).
Menurutnya, FPHP OAP selalu mengikuti dengan seksama tahapan demi tahapan tentang perkembangan di DPRP. Masyarakat adat Kabupaten Jayapura sangat mengharapkan adanya Raperdasus Kampung Adat di Propinsi Papua.
“Karena ini belum ada sampai saat ini,” tuturnya.
Wali mengungkapkan, hal ini merupakan tugas DPRP. sehingga Ia mempertanyakan sejauh mana Raperdasus tentang Kampung Adat di Papua.
“Jangan hanya jago berdebat terkait anggaran sementara soal regulasi tidak ada hasil sama sekali,” ungkapnya
Dia bilang, DPRP periode sebelumnya walaupun hanya ada beberapa Raperdasus, namun setidaknya ada bukti nyata yang dikerjakan. yakni menghasilkan soal Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi.
“Jadi kami sekali lagi mempertanyakan berapa perda yang telah dihasilkan Pemprovbdan DPR Papua. kapan Raperdasus tentang Kampung Adat di Papua di sahkan,” pungkasnya.(*)