Kontak senjata hampir satu jam di Kumurkek

Direktur LP3BH Manokwari. Yan C. Warinussy. – Bumiofinavandu/Dok Y. C. Warinyussy.

Nabire, Bumiofinavandu Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima informasi telah terjadinya kontak senjata antara pasukan gabungan TNI Polri dengan kelompok tak dikenal di hutan dekat Ibukota Kabupaten Maybrat, Kumurkek pada Minggu (12/9/2021)  sekitar pukul 11:30 wit.

“Dari laporan relawan kami, terdengar bunyi tembakan senapan (senjata api) selama hampir 1 (satu) jam. Belum diketahui apakah adanya korban pasca peristiwa kontak senjata,”ujar Direktur LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, dalam rilisnya Senin (13/09/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebagai organisasi Non Pemerintah yang berfokus pada penegakan hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), LP3BH Manokwari senantiasa mendesak pentingnya dihindari terjadinya kontak senjata secara terbuka, diantara pasukan gabungan TNI Polri dengan kelompok sipil yang tidak dikenal.

LP3BH Manokwari bersikap bahwa peristiwa pembunuhan dan atau penganiayaan berat di Posramil Kampung Kisror, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat (02/09) lalu, adalah peristiwa pidana (kriminal) yang mesti diusut hingga para pelakunya dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya secara hukum.

Sebab LP3BH Manokwari bersama seluruh elemen rakyat sipil di Tanah Papua, sesungguhnya sangat tidak sependapat jika negara senantiasa mengedepankan pola pendekatan keamanan dengan mengerahkan pasukan TNI dan Polri di dalam melakukan operasi apapun dengan menggunakan senjata api yang juga bisa berdampak pada warga sipil tidak berdosa di Tanah Papua.

“Termasuk di wilayah Kabupaten Maybrat yang terjadinya gelombang pengungsi dari Distrik Aifat Timur, Distrik Aifat Selatan, Distrik Aifat Timur Tengah ke Distrik Aitinyo. Maupun ke Kumurkek hingga ke wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bintuni bahkan Kabupaten dan kota Sorong adalah bukti bahwa rakyat sipil di wilayah itu merasa tidak nyaman dan tidak aman,” tuturnya.

Sehingga lanjut Warinussy, kehadiran personel militer dalam jumlah besar dengan membawa perlengkapan senjata api, bahkan terlibat kontak senjata secara terbuka tentu perlu dipertanyakan berdasarkan hukum.

Sebab keselamatan warga masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Maybrat adalah tanggung jawab Negara. termasuk Pemkab setempat ataupun Pemkab yang bertetangga.

“LP3BH Manokwari akan senantiasa terus mengkawal kasus Kisor serta mengkritisi dampak sosial dan politik yang terjadi bagi warga masyarakat sipil yang tidak berdosa serta aspek perlindungan hak asasi manusia berdasarkan UUD 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan aturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.(Rilis dari Y. C. Warinussy)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 Komentar

  1. Ping-balik: zerds
  2. Ping-balik: discover here
  3. Ping-balik: url
  4. Ping-balik: massage in room
  5. Ping-balik: altogel slot