Gobai ke Menteri Investasi; Perlu ada aplikasi izin masyarakat pemilik tanah dalam OSS

John NR Gobai dalam rapat bersama Mitra komisi II DPR Papua, DPMPTSP dan Dinas Perindagkopnaker Provinsi Papua. – Bumiofinavandu/Istimewa.

Nabire, Bumiofinavandu –  Legislator Papua, John NR Gobai meminta kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar membuat aplikasi khusus yang mengatur tentang izin dari masyarakat pemilik tanah dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau sistem Online Single Submission (OSS).

Hal tersebut disampaikan Gobai dalam rapat kerja bersama beberapa Mitra komisi II DPR Papua. Mereka diantaranya; DPMPTSP dan Dinas Perindagkopnaker Provinsi Papua.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai anggota DPR Papua, meminta agar Kementerian Investasi melalui BPRSP membuat kebijakan untuk dapat memisahkan data antara para pemegang izin yang dikeluarkan oleh PTSP, khususnya untuk bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Perikanan dan Kelautan dan Kehutanan. Bahwa harus ada data yang memilah antara pemegang izin OAP dan juga pemegang izin non OAP,” kata Gobai dalam rilisnya diterima Bumiofi, Rabu (21/06/2023).

Hal ini penting menurut Gobai, agar bisa mengukur seberapa besar jumlah orang Papua yang terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua atau di negerinya sendiri. Dalam rangka mewujudkan orang Papua menjadi tuan di negeri sendiri agar itu tidak hanya menjadi slogan semata tapi benar-benar dapat dikerjakan oleh yang memang membidangi urusan-urusan yang teknis.

Hal lain yang kami minta juga kepada DPMPTSP Provinsi Papua agar dapat berkoordinasi dengan Menteri BKPM agar dapat membuat aplikasi yang mengatur tentang izin dari masyarakat pemilik tanah di Provinsi Papua.

Guna menjadi salah satu prasyarat di dalam pemberian izin oleh pemerintah, tentu dengan menggunakan mekanisme Padiatapa atau FPIC. Ini sangatlah penting dalam rangka meminimalisir konflik antara masyarakat adat dengan para penanam modal baik dalam maupun luar negeri.

“Dan juga sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kita terhadap masyarakat adat yang adalah pemilik tanah di tanah Papua,” pungkasnya.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

 

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar