BULAN Agustus setiap Tahun berjalan semenjak bangsa ini dinyatakan merdeka dari penjajahan Tanggal 17 Agustus 1945 silam, maka peringatan hari kemerdekaan itu dilaksanakan saban Tahun.
Di awal bulan Agustus, semarak dan warna warni tujuh belasan mulai terlihat dimana-mana hampir di seluruh penjuru tanah air yang diawali dengan pemasangan umbul-umbul, dan menghias gapura di perumahan.
Nantinya satu minggu menjelang perayaan, berbagai kegiatan akan digelar baik yang Serius seperti ada gerak jalan, pertandingan bola kaki, voli, futsal dan sebagainya. Sedangkan yang lucu-lucuan seperti lomba lari kelereng, lari karung bola kaki menggunakan karung, panjat pinang dan berbagai kegiatan lainnya. Tak kala lagu-lagu perjuangan mulai terdengar di mana-mana.
Nantinya seluruh rangkaian kegiatan akan diakhiri pada puncak peringatan dan detik-detik proklamasi hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus
Dalam masyarakat Jawa, ada kegiatan yang disebut “tirakan”. Malam tirakatan merupakan tradisi yang yang sering dilakukan masyarakat dalam menyambut perayaan HUT kemerdekaan.
Semua kemeriahan ini dapat dilihat bukan saja di dunia nyata, tetapi di dunia maya lebih semarak. Berbagai konten tentang kemerdekaan, rasa kecintaan terhadap Negara Dan nasionalisme dirasakan. Tagar tentang perjuangan, kepahlawanan, kesemuanya menunjukan pada HUT RI.
Pertanyaannya, apa arti “MERDEKA” untuk bangsa ini?
Merdeka pada dapat diartikan sebagai menghirup udara segar atau udara bebas dan terlepas dari belenggu penjajahan. Merdeka ini lebih dibebankan pada kebebasan setelah bangsa Indonesia berjuang untuk keluar dan bebas dari cengkeraman para penjajah.
Kemerdekaan bangsa Indonesia dideklarasikan sejak 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini telah diakui secara de jure dan de facto oleh negara tetangga bahkan dunia. Oleh Ir. Soekarno dan Dsr. Mohammad Hatta atas nama bangsa ini.
Maka sesungguhnya, kebebasan yang diperoleh dari jerih paya yang dikorbankan melalui tumpahan darah dan nyawa para pejuang, layak dipertahankan, dijaga dan dirawat.
Untuk menjaga dan merawat saja tidaklah cukup, sebab terpenting adalah bagaimana mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu sendiri.
Pertanyaan lain adalah “Nasionalisme”
Nasionalisme merupakan sikap atau semangat patut ditanamkan dalam jiwa dan raga seluruh warga Negara Indonesia dalam mencintai tanah air, bangsa dan negaranya.
Dikutip dari berbagai sumber, “Nasionalisme” secara etimologis, berasal dari kata nationalism dan nation (bahasa Inggris). Dalam sebuah studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor, yang bermakna ‘saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’.
Perkembangannya, kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya.
Dari laman resmi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pusat Statistik, berdasarkan pengertiannya, nasionalisme juga dibedakan menjadi nasionalisme dalam arti sempit dan luas.
Termasuk beberapa ahli dapat mengartikan nasionalisme sebagai berikut;
1> Dalam arti sempit, nasionalisme merupakan perasaan kebangsaan, atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan sehingga memandang rendah terhadap bangsa lain.
2> Sedangkan nasionalisme dalam arti luas adalah Perasaan cinta yang tinggi atau banggga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.
3> Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebut, nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
4> Ensiklopedi Nasional Indonesia, Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh, karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan.
5> Hans Kohn menyebut, Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
Dari berbagai definisi ini, dapat disimpulkan bahwa kehadiran nasionalisme.
Nasionalisme hadir bukan tanpa albukan tidak memiliki alasan. melainkan ada tujuan nya adalah;
1. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
2. Menghilangkan Ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
Maka sederhananya, nasionalisme dapat dicontohkan dalam hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, yakni; mencintai alam dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menciptakan kerukunan antar lingkungan, suku, dan agama, taat terhadap hukum Negara, selalu melestarikan budaya dengan bangga, berusaha mempertahankan produk dalam negeri, membanggakan negara di kancah dunia, dan sebagainya.
Dalam arti lain, definisi ini, nasionalisme lebih dekat kepada chauvinisme, cinta tanah air secara berlebihan. Salah satu perilakunya adalah menolak keberadaan pihak asing di Indonesia atau lebih populer dengan anti-aseng atau anti-asing.
Orang-orang dengan paham nasionalisme seperti ini berlomba-lomba untuk menjadi yang paling murni atau menjadi Indonesia yang betul-betul Indonesia dengan cara membuat sebuah identitas yang seragam bukan identitas yang beragam.
Orang tidak bisa menjadi Indonesia dan menjadi seorang yang nasionalis apabila memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan orang-orang kebanyakan.
Ini salah satu dari definisi yang sempit. Justru orang lebih sering membuat polarisasinya bahwa ‘kita’ adalah orang-orang yang memiliki keseragaman dan ‘mereka’ adalah orang-orang yang berbeda, secara identitas dan fisik.
Padahal, nasionalisme adalah sesuatu yang terus menerus perlu diperbarui dari masa ke masa. Benedict Anderson, mengatakan bahwa nasionalisme adalah sebuah proyek bersama, bukan warisan masa lampau dari para pendahulu yang dapat digunakan di semua zaman. Nasionalisme adalah untuk masa kini dan masa depan, bukan masa lalu. Masih menurut Ben Anderson, jika nasionalisme merupakan sebuah warisan masa lampau, orang-orang masa kini akan berebut menjadi pewaris yang sah atau pewaris yang tunggal.
Nasionalisme bukan sekedar simbol
Anggota DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi menilai, nasionalisme bukan hanya sekedar simbol belaka. Yang kemudian dipraktekkan melalui membentangkan bendera merah putih. Atau menaruh lambang Garuda, memasang umbul-umbul, memperingati HUT RI dan sebagainya.
“Akan tetapi, nasionalis adalah energi yang tidak kelihatan yang muncul dari dalam diri seseorang sebagai warga Negara. Nasionalisme akan muncul dan seseorang merasa bahwa kehadiran Negara ada dalam menjawab kebutuhan atau persoalan yang dihadapinya,” ujar Inggeruhi, Rabu (17 Agustus 2022).
Menurut ketua Komisi A DPRD Nabire ini, rasa nasionalisme akan timbul terhadap diri seseorang jika Negara memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan warganya.
Yaitu dengan mem dengan penegakan hukum secara adil dan benar. Memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada warganya, misalnya untuk mendapatkan pupuk dengan gampang, mengakui hak-hak adat, memberikan demokrasi yang baik, dan sebagainya.
Contoh lain, masyarakat Papua di berbagai daerah masih tertindas dan menderita, liat di Nduga, Intan Jaya, Sorong dan wilayah lainnya. Di Jawa, muncul kasus eks Kadiv Propam Polri FS. Yang merugikan banyak pihak termasuk institusi Polri yang ikut tercoreng namanya.
“Lalu haruskah nasionalisme dipaksakan kepada masyarakat? Mari kita intropeksi semua yang terjadi, saya berharap hal-hal yang saya sebutkan tidak lagi terjadi,” kata Sambena.
Sambena mengakhirinya dengan mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-77 tanggal 17 agustus 2022. Ia mengajak masyarakat dan seluruh elemen agar tidak menjadikan nasionalisme sebagai euforia belaka. Tetapi bagaimana mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan tatanan berbangsa dan bernegara agar kembali kepada citi-citi luhur berdirinya Negara ini.
“Selamat menyongsong Dirgahayu Republik Indonesia,” tutur Sambena.
Kesimpulan
Nasionalisme bukan sebatas mencintai bangsa atau Negara, tetapi Negara. Nasionalisme barangkali adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Nasionalisme tidak terbatas pada identitas. Semua pihak dapat membangun semangat nasionalisme, semua pihak dapat makmur bersama-sama, dan berkomitmen bersama, terlepas dari identitas yang melekat.
Indonesia sudah merdeka 77 Tahun, namun sebagian warganyabelum merasakan kehadiran Negaranya, lantaran masih banyak kesenjangan-kesenjangan didalam berbangsa dan bernegara.
“Jangan menyederhanakan negara dengan warna-warna kain, nasionalisme itu bukan warna kain, kemerdekaan juga bukan warnai kain, tetapi nasionalisme itu berhubungan dengan kesejahteraan rakyat,” _ (Ahmad Rikardi).(*)
Dapatkan update berita dari Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join. Atau dapatkan juga di Facebook lalu Klik Halaman Bumiofinavandu.com
ocean cafe ambience