Bawaslu Nabire berupaya sukseskan PSU
koordinator penindakan dan pelangggaran, Yulianus Nokuwo – BumiofiNavandu.
Nabire, BumiofiNavandu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nabire, melalui koordinator penindakan dan pelangggaran, Yulianus Nokuwo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah yakni koordinasi antar lembaga dan evaluasi terkait persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk tata cara pungut hitung penanganan pelanggaran pidana, misalnya ada mobilisasi masa, money politik dan sebagainya.
“beberapa langkah ini sedang dan akan dilaksanakan demi menegakkan aturan pada saat PSU,” ujar Nokuwo, Senin (05/04/2021).
Nokuwo juga mengaku akan mengawasi evaluasi yang dilakukan oleh KPU Nabire terhadap jajaran adhock di lingkungan KPUD, terutama PPD, PPS. jika dalam pengawasan terdapat jajaran ad hock yang diduga memihak kepada salah satu kandidat, maka Bawaslu siap merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti.
“Soal ad hock jajaran KPUD, kami akan terus mengawasi,” tuturnya.
Sementara terkait himbauan Kapolres dan Dandim Nabire terhadap penyelenggaraan Pemilu. maka Nokuwo menilai bahwa hal itu benar agar PSU dijalankan sesuai dengan amanat MK dan UU yang berlaku.
Sehingga pelaksanaan PSU tetap akan mengacu pada 90 hari terhitung tanggal penetapan pada sidang MK. termasuk DPT yang akan di gunakan sesuai data dari Dirjen Capil kementerian dalam Negeri.
“Jadi himbauan itu sangat benar sehingga demi pelaksanaan PSU yang sukses. maka 99 hari yang di maksud adalah sesuai hari kerja,” ungkap Nokuwo.
Langkah lain lanjut dia, Bawaslu dan jajaran Gakkumdu telah melaksanakan rapat evaluasi pada pekan lalu. Guna menbahas kesiapan menghadapi (PSU).
“Maka pada dasarnya penyelenggaran akan terrus berupaya. Jangan sampai gagal dalam pelaksanaannya nanti,” lanjut Nokuwo.
Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa menambahkan sudah melakukan penguatan kepada jajaran staf kesekretariatan agar siap untuk ditugaskan guna membantu Komisioner dalam tugas pengawasan ketika jadwal dari KPU Nabire telah ada.
Ia juga mengingatkan bahwa jajaran ad hock Bawaslu telah berakhir pada bulan Februari silam. sehingga pihaknya sedang berkordinasi dengan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Papua untuk mendapat petunjuk lanjut. apakah akan dilakukan perekrutan kembali atau hanya dilakukan evaluasi dan pembinaan bagi pengawas ad hock.
“Sebab mereka jika terbentuk, tentunya kami akan melakukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis dan sosialisasi,” tambah Adriana.(Red)
14 Komentar