KAPP Nabire terus menata kelembagaan dan program kerja

Pertemuan pengurus KAPP Nabire dalam satu kesempatan – Bumiofinavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Kamar adat Pengusaha Papua (KKP) terbentuk berdasarkan peraturan Gubernur Papua Nomor 45 Tahun 2017. Tujuannya tak lain untuk membina dan mengembangkan kemampuan profesi pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Dan menyalurkan aspirasi serta kepentingan pelaku usaha, di bidang ekonomi yang berbasis kerakyatan.

Sehingga, KAPP sebagai wadah pelaku usaha OAP berfungsi melakukan komunikasi dan konsultasi antar pengusaha, dan antar pelaku usaha OAP dengan pemerintah daerah mengenai dunia perdagangaan, perindustrian, barang dan jasa.
Sehingga KAPP harus melakukan penyebarluasan informasi mengenai kebijakan pemerintah bidang ekonomi secara luas. Baik di bidang perdagangan, perindustrian dan barang/jasa. Juga termasuk pelayanan informasi usaha, promosi, pameran, pembinaan dan pengembangan usaha ekonomi berbasis kerakyatan.
Maka KAPP juga Dalam melakukan kegiatan jasa dalam bentuk pemberian surat keterangan, penengahan dan advokasi atau mitigasi bagi pelaku OAP.
Keanggotaan organisasi ini dikhusus bagi Orang Asli Papua (OAP). Dan bermitra dengan Pemerintah, pemerintah daerah dan investor, dalam pengembangan perekonomian berbasis masyarakat adat.
Sementara untuk pembinaan adalah Pemerintah daerah meliputi aspek administrasi.
Selanjutnya, Pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Nabire, periode 2019-2023 telah dilantik pada Juli 2019 silam.
Sejumlah langkah tengah dilakukan ketua bersama pengurus baru. Satu diantaranya adalah pendataan anggota.
Ketua KAPP Nabire, Basaruddin Werfete mengatakan, jumlah anggota KAP Nabire setelah didata ulang mencapai lebih 2.000 anggota. Para anggota terdiri dari pengusaha baik mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta perusahaan.
Program kerja badan pengurus adalah Raker dan dilanjutkan dengan pemetaan potensi anggota sesuai dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
KAPP Nabire memiliki program prioritas di bidang jasa konstruksi, bidang perikanan dan bidang perkebunan. Dengan mendorong beberapa pengusaha OAP untuk menjadi contoh yang lainya.
“Potensi kita ada, hanya kita butu persiapan dan rencana kerja yang matang,” kata Werfete.
Badan pengurus KAPP Nabire saat ini sedang kemballi menyusun rencana kerja (Renja) baru. Pasalnya, terdapat beberapa kendala diantaranya diakhir Tahun 2019 belum dapat menyusun renja. Kemudian pada awal Tahun 2020, KAPP hendak kembali menyusun renja, munculah pandemi covid-19 yang mengakibatkan renja belum masuk ke Pemerintah daerah.
Namun Badan pengurus sedang melakukan audens dengan berbagai pihak seperi BUMD, BUMN dan pemerintah serta organisasi-organisasi profesi.
Kemudian di Tahun 2021, renja sudah dibuat untuk diajukan ke pemerintah. Renjanya sesuai dengan pemetaan potensi Tahun 2019 tentang pemetaan potensi sumber daya manusia (SDM) dan pemetaan sumber daya alam (SDA). Dua hal tersebut yang menjadi pokok dari program kerja KAPP Nabire.
Nantinya, akan di jabarkan didalam bidang-bidag seperti mini mikro dan makro untuk dilihat sesuai denga profesi pelaku usaha masinng-masing.
“Untuk pelaku usaha sendiri yang banyak ada di mini mikro, yang lebih dari 1.000 pelaku usaha. dan pemetaannya sesuai dengan situasi dan kondisi kemauan pelaku usaha itu sendiri. sehingga jika bersinergi dengan pemerintah maka mungkin pemerintah bisa bantu KAPP untuk penyaluran bantuan-bantuan, maka datanya sudah ada akan dilihat pengusaha mana yang punya komitmen untuk berusaha,” jelasnya.
KAPP Nabire telah melakukan audens dengan pemerintah daerah. Tujuannya tak lain adalah konsolidasi organisasi dan sosialisasi tentang keberadaan KAPP mengigat belum semua instansi pemerintah, dan piak swasta belum mengenal betul tentang KAPP.
Sementara KAPP merupakan bagian dari implementasi UU Otsus Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua. karena didalamnya ada lembaga majelis rakyat papua (MRP) yang di bawahnya adalah dewan adat papua (DAP) kemudian dibawahnya lagi ada KAPP. KAPP sendiri merupakan lembaga reprentatif dari hak-hak hidup mandiri dalam ekonomi orang asli papua (OAP). Dan keluarlah eraturan gubernur nomor 45 tahun 2017 tentang KAPP.
“Sehingga diperlukan sinergitas oleh pemerintah dan pihak lain dalam terciptanya masyarakat yang mandiri dan kreatif.bagian ini sudah dipahami dan pemerintah sudah mengakui,” ungkap Werfete.
Harapan Werfete adalah keterbukaan dari pemerintah daerah dalam memberikan ruang dan waktu kepada pengusaha asli Papua. agar KAPP dapat membantu pemerintah dalam mengangkat derajat hidup OAP dalam meningkatkan pendapatan perkapita.
KAPP Nabire diharapkan dapat menata ekonomi dari dusun, kampung ke kota agar potensi-potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Kepengurusan KAPP Nabire yang baru dapat mengemban tugas dengan baik untuk orang banyak terutama para pengusaha dengan menjaga nama baik wadah KAPP sendiri serta sama-sama bersinergi membangun Nabire bersama Pemerintah daerah.
“Banyak peluang yang ada ini di harapkan dapat di manfaatkan baik oleh pengusaha Papua yang terakomodir dalam KAPP karena banyak usaha potensial belum dimiliki oleh pengusaha Papua seperti toko bengkel, tempat foto copy, tempat penjualan ATK, bagian catering makanan dan otomotif jarang sekali ada anak Papua padahal itu usaha yang potensial dapat dibantu oleh Pemda,” kata Asisten I Setda Nabire, La Halim.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar