Kepala Bapenda Nabire, Fatmawati – Bumiofinavandu.
Nabire, Bumiofinavandu.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, menargetkan pendapatan asli daerah atau PAD pada 2021 ini sebesar Rp 31,5 Miliar. Jumlah itu terdiri dari retribusi pasar, retribusi pedagang kaki lima, IMB, kebersihan dan lain-lain sebanyak sebanyak Rp4,5 miliar. Sedangkan untuk pajak daerah Rp28 miliar.
Pada 2020, sebelumnya Pemda Nabire targetkan PAD senilai Rp37 Miliar. Akan tetapi pelaksanaannya hanya mencapai Rp26 Miliar. Ini disebabkan situasi ekonomi yang memburuk akibat pandemi Covid 19.
Kepala Bapenda Nabire, Fatmawati menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala dalam memperoleh pajak. Kendala dari dalam adalah kurangnya fasilitas pendukung seperti tidak memiliki kendaraan operasional untuk bergerak masuk ke kampung-kampung. Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih membutuhkan edukasi secara terus menerus dan bimbingan, serta kesadaran kerja individu.
“Ini faktor internalnya,” jelas Fatmawati di ruang kerjanya. jumat (22/1/2021)
Sementara faktor luar (external) adalah kurangnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Sebab mereka (wajib) pajak masih terbiasa dengan tidak mengurus langsung pajaknya, tetapi menunggu petugas untuk mendata. Padahal sejak tahun 2018 pihaknya sudah menerapkan sistem daring. Artinya tidak adalagi pemungutan pajak secara langsung.
Sejauh ini, pihaknya hanya memberikan surat peringatan.
“Jadi dua faktor ini menjadi kendala dalam memungut pajak. Akan tetapi, kami terus berupaya membenahi,” terangnya.
Ia pun berharap kepada setiap wajib pajak berlaku jujur dalam melaporkan kondisi keuangan usaha masing-masing. Serta tidak menunggu petugas, melainkan langsung membayar pajaknya melalui sistem yang sudah ada.
Selain itu, kepada karyawannya ia berpesan untuk lebih mengingkatkan mutu pelayanan serta membenahi diri untuk terus bekerja sebaik mungkin.
“Yang saya harap adalah wajip pajak harus sadar diri dan petugas agar terus bekerja semaksimal mungkin,” harap Fatmawati.
Tugiman, salah satu, pemliik warung makan Jalan Yos Sudarso, Nabire, mengaku agak kerepotan dalam kewagibannya untuk membayar pajak. Terutama di masa awal pandemi tahun 2020 silam, lantaran warungnya sepi pengunjung. Warung makannya baru mulai ramai memasuki awal tahun ini.
“Ya, memang awal pandemi kami tidak bisa apa-apa dan jujur soal pajak sedikit terhambat. Tapi awal tahun ini sudah mulai ramai sedikit. Semoga terus lancar dan pajak juga tidak terkendala,” tambah pria asal Lamongan , Jawa Timur ini. (Red).