Jumat besok, Disdukcapil Nabire tiadakan pelayanan publik

Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabaas Watofa di ruang kerjanya – Bumiofinavandu. 

Nabire, Bumiofinavandu – Jumat besok (6/11/2020), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire akan menghentikan sementara pelayanan masyarakat dalam pengurusan dukomen kependudukan). Pasalnya, Seluruh staf dan pimpinan akan dilibatkan untuk pendistribusian 10.000 ribu keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Kelurahan Kampung melalui Distrik. 
“Jumat besok tidak ada pelayanan di Kantor, kami fokus distribusi KPT warga ke titik-titik yang sudah ditentukan,” ujar Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa di ruang kerjanya. Rabu (4/11/2020). 
Menurutnya, seharusnya pendistribusian sudah dilaksanakan pada minggu lalu. Hanya saja, terkendala libur selama semingggu, juga sortiran per Kelurahan/Kampung serta mencetak 2.000 keping sisahnya selama Januari hingga Oktober. 
Jumlah KTP sebanyak 8.000 KTP merupakan hasil perekaman pada masa kepala Dinas lama, sedangkan 2. 000 KTP pada masa kepala Dinas saat ini. maka pada Minggu lalu saat libur, petugas pencetakan tetap masuk kantor untuk menyelesaikan sisahnya. 
“Jadi libur satu Minggu kemarin sisahnya baru selesai cetak. Maka semoga tidak ada aral melintang, jumat kami langsung antar ke Distriknya,” Tutur Watofa. 

Petugas saat mensortir KTP yang akan didistribusikan – Bumiofinavandu.

Ia menjelaskan, distribusi akan dilakukan di beberapa Distrik. Yakni Distrik Siriwo dan Uwapa akan diantar ke Distrik Uwapa. Kemudian Distrik Teluk Kimi, Distrik Makimi, Distrik Nabire Barat, Distrik Wanggar, Distrik Yaro serta Distrik Nabire Kota. 
Nantinya, para kepala Distrik diharapkan untuk menghadirkan kepala Kelurahan dan Kampung sedingga pada saat barang tiba di tempat, langsung diserahkan agar tidak bermalam di Kantor Distrik. 
“Kalau bisa Kakam/Lurah dan Distrik sudah ditempat. Kami juga sudah menyampaikan kepada mereka. bahwa KTP tidak boleh bermalam di Kantor Distrik tetapi langsung dikasih ke RT/RWnya untuk dibagikan kepada warga sesuai nama di KTP,” jelasnya. 
Barnabas Wafota yang juga menjabat Ketua PSW Nabire ini menambahkan, KTP warga yang akan dibagikan tidak dipungut biaya. Sehingga aparat Distrik maupun Kelurahan/Kampung tidak dibolehkan untuk memungut biaya sepersenpun dari warga. 
Namun sangat diharapkan agar langsungmembagikan kepada warga yang bersangkutan. Sehingga warga dapat mempergunakan sebagaimana mestinya. 
“Saya tekankan tidak ada biaya. Sebab saru KTP sudah dibiayai oleh Negara seharga Rp. 10 ribu jadi ini gratis. Jadi harus bagi, jangan sampai nanti pada tanggal 9 Desember ada warga yang meu coblos dan tidak puna undangan, bisa gunakan KTP,” tambah Watofa.(Red)
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *