Disdukcapil Nabire; jangan urus KTP melalui jalan pintas

Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa di ruang kerjanya – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire meminta kepada masyarakat untuk mengurus dukumen kependudukan sesuai dengan alur yang sudah ada dan tidak mencari jalan pintas. 
“Kami harap, kepengurusan dukumen kependudukan seperti KTP dan semua jenis dukumen lainnya harus sesuai jalur. yakni ke kantor, mendaftar lalu antri sesuai nomor untuk dilayani petugas,” ujar Sekretris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa di ruang kerjanya. Selasa (1/9/2020). 
Dikatakan Watofa, diduga kuat ada masyarakat yang entah sengaja ataupun tidak telah mengurus dukumen melalui jalur alternative. Yakni menitip kepada petugas capil atau mengurus KTP melalui pencetakan KTP palsu. 
Padahal kata dia, pengurusan dukumen tidak sesulit yang dibayangkan. Pemohon cukup datang ke Kantor, mendaftar lalu mengunggu gilirannya untuk. Sebab pelayanan tidak membutuhkan waktu satu atau dua hari, daripada mengurus melalui jalur tidak benar bahkan calo. 
“Sudah ada jekadian, baru-ratu ini ada kejadian. Ada warga yang urus SKCK di Polres tetapi KTPnya palsu karena ingin mendapatkan pelayanan cepat. Kasus ini sudah ditangani Polres Nabire dan pelaku sudah ditangkap,” kata Watofa. 
Menurutnya, bila menggunakan blangko KTP palsu tentu akan ketahuan apalagi bila sampai penomorannya. Sebab nomor KK dan NIK saat ini sudah terkoneksi hampir disetiap instansi, maka salah sedikit pasti ketahuan, apalagi blangkonya tidak sama terbasuk tandatangannya. 
“Jadi sekali lagi saya minta ikuti jalur. Tidak ada yang susah, kami tidak minta uang tapi mari dan urus sesuai dengan prosedur agar anda tidak tersangkut masalah dikemudian hari,” tutur Ketua PSW YPK Nabire ini. 
Untuk blangko KPT lanjut dia, sudah tersediah sebanyak 15.000.000 ribu keping. Ini dapat memenuhi permohonan KTP selama enam bulan kedepan. 
“Kita ada stok 15.000.000. jadi bisa sampai akhir Tahun. Intinya kami harap jangan ada yang urus lewat jalur lain tapi ikuti prosedur,” lanjutnya. 
Legislator Nabire, Sambena Inggeruhi meminta kepada masyarakat agar pengurusan dukumen sesuai jalur dan tidak melalui jalan pintas. 
Ia juga meminta kepada pihak berwajib agar bila menemukan kasus pemalsusan dukumen kependudukan seperti KTP ataupun dukumen lainnya, agar ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
“Mari kita biasakan diri disiplin. Luangkan satu hari untuk urus dokumen lebih baik daripada cari jalan pintas lalu jadi masalah kita repot sendiri. dan kepala penegak hokum, saya minta agar menindak tegas pelaku pemalsuan dokumen jiga ditemukan,” tandas anggota faksi Nabire bersatu, DPDR Nabire itu terpisah.(Red)
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *