Ketua Panitia, Susana Marwanaya dan Sekretaris panitia, Tajuwit, – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu.Id – Rencana pernikahan massal yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Nabire, tanggal 27 Agustus nanti diundurkan sampai 1 September.
“Rencana diundur ke tanggal 1 september,” ujar Sekretaris panitia nikah massal, Tajuwit, di ruang kerjanya pada Kamis (26/8/2020).
Dijelaskan, mundurnya pelaksanaan nikah massal lantaran beberapa persiapan yang belum rampung. seperti koordinasi dengan tim covid, koordinasi dengan pihak keagamaan, juga termasuk peserta yang belum capai 100 orang.
Kemudian persoalan adat, sebab bukan hanya nikah massal catatan sipil namun akan diselingi dengan acara adat. Mulai dari minang, bayar maskawin lalu ke nikah.
“Tapi kami pastikan bahwa 1 september sudah tidak ada masalah lagi. Lambat ini karena koordinasi karena bukan nikah saja tapi urusan adat juga ,” jelas Sekretaris Dinas PPPA Nabire ini.
Untuk itu. Tajuwit mengharap dukungan semua pihak terutama peserta nikah massal. Terutama panitia untuk bekerja dengan baik guna menyukseskan pelaksanaannya nanti.
“Saya minta dukungan, terutama panitia. Undangan besuk pagi mulai diedarkan, koordinasi dengan gugus tugas untuk protol kesehatan juga sudah. Pemasangan tenda dan panggung hari senin, sementara teman-teman siapkan peralatan dapur untuk peserta,” harapnya.
Kegiatan nikah massal di Nabire yang digelar setahun silam – Bumiofinavandu. |
Ketua Panitia, Susana Marwanaya menambahkan, hingga kamis (25/8). Tercatat calon peserta sudah terdaftar mencapai 100 pasang.
Marwanaya, juga menepis isu jika nikah massal dipungut biaya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan sepersenpun dari panitia.
Sebab ini murni program Pemkab Nabire guna membantu masyarakat guna mendapatkan subuken kependudukan.
“sampai kemarin, sudah ada 98 pasang yang mendaftar. Dan saya mau tegaskan bahwa ini gratis, sehingga iau yang berkembang kalau dilungut biaya Rp 300 ribu itu Hoax, tolong jangan di percaya,” tegas Marwanaya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire-Papua, Barnabas Watofa, menurutkan pihaknya mendukung pelaksanaan nikah missal karena ini sangat membantu Disdukcapil dalam meningkatkan cakupan pelayanan dukumen kependudukan.
“Masyarakat mempunyai hak untuk dilindungi oleh negara. Untuk membuktikan perlindungan itu, mereka harus memiliki dokumen kependudukan,” katanya.(Red)