Jakarta, Bumiofinavandu – Pengembangan 2 juta hektare (ha) lahan tebu baru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan bakal dibagi menjadi empat klaster; baik yang akan digarap oleh perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menjabarkan, pembagian klaster dalam pengembangan lahan yang termasuk dalam penugasan Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No. 15 Tahun 2024.
“Jadi klaster 1 dan 2 itu diperuntukkan bagi KEK [kawasan ekonomi khusus] BUMN, sedangkan klaster 3 untuk badan usaha swasta yang merupakan konsorsium, dan klaster 4 badan usaha swasta/BUMN,” ujarnya, Selasa (30/04/2024) kemarin.
Dia tidak mengelaborasi lini waktu untuk pengerjaan masing-masing klaster tersebut, berikut siapa saja perusahaan atau investor yang terlibat di dalamnya. Akan tetapi, dia mengatakan pemerintah akan fokus untuk mengembangkan klaster 3 terlebih dahulu pada tahap awal.
“Pemerintah mendorong percepatan pada klaster 3 dengan luas kebun 300.000 ha untuk 5 pabrik gula dan sambil konsolidasi untuk klaster 1, 2, dan 4 bagi KEK/BUMN,” terangnya.[*]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Bumiofinavandu.com”, caranya klik link https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Jangan lupa install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.