Paniai, Bumiofinavandu – Peran dari berbagai stakeholders terhadap lansia pada saat ini sangat diperlukan. Apalagi, kehadiran Negara ditengah-tengah masyarakat khususnya lanjut usia. Kehadiran Kegara dimaksud adalah memberikan perhatian secara khusus kepada lanjut usia untuk mendapat perhatian yang disesuaikan dengan kondisinya.
Peran Pemerintah dan berbagai stakeholder dimaksud, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 1998 Tentang kesejahteraan lanjut Usia pasal 7 dan pasal 8 tugas serta tanggungjawab Pemerintah dalam kesejahteraan dan tanggung jawabnya terhadap lanjut usia.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Paniai terhadap masyarakat lanjut usia (Lansia).
Bupati Meki Nawipa berkomitmen penuh dalam perannya sebagai [pimpinan daerah untuk terus mengarahkan, membimbing dan menciptakan
suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan social para Lansia. Beberapa waktu lau, para lansia mendapatkan bantuan uang untuk permodalan hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari warganya selama era pandemi Covid-19.
“Ternyata masyarakat melihat ini bukan sekedar bantuan sosial. Mereka seperti menemukan harapan yang baru melalui bantuan lembaga pemberdayaan lansia ini,” kata Nawipa belum lama ini.
Kapten Pilot ini berharap agar para lansiadapat menggunaka bantuan untuk kepeluan hidup dan sekejahteraan keluarga.
“Kita ingin pastikan bahwa lansia tetap sehat dan kebutuhannya tercukupi,” pungkasnya.(*)
13 Komentar