Antrian warga ketika mengurus KTP di Disdukcapil Nabire – Bumiofinavandu.
Nabire, BumiofiNavandu – Informasi yang beredar di tengah masyarakat Nabire bahwa pencetakan e-KTP diberhentikan sementara akibat PSU tidak benar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire Barnabas Wafoto, di ruang kerjanya. Kamis (25/03/2021).
“Tidak benar informasi cetak KTP diberhentikan,” ujar Watofa.
Menurutnya, masyarakat atau siapapun wajib mendengar, menyimak dengan baik sebelum menyebarkan informasi. Sebab, Disdukcapil ingin mensukseskan pilkada terutama PSU, agar bagaimana menerbitkan KPT bagi warga yang belum memiliki.
Maka bagi warga yang belum memiliki KPT wajib diterbitkan. Apalagi mereka yag KTPnya rusak atau hilang, daripada menggunakan surat keterangan. Sebab surat keterangan ada yang niasa dan yanag yang menggunakan aplikasi yakni barcode. Ini bisa saja di salah gunakan.
“Jadi kami akan layani warga Nabire uang urus KTP dari 15 Distrik yang belum punya atau hilang. Ini hak warga untuk memiliki, sebab tentunya banyak akan mengurus keperluan, atau untuk anak yang ingin kulian di luar Nabire,” tutur Watofa.
Ia menjelaskan, seseorang tidak akan mendapatkan e_KTP jika sudah pernah melakukan foto dan cetak KTP. sebab data itu akan terekam. Sehingga, jika mengulangi perekaman maka sistem akan menolak.
“Jadi kalau sudah pernah ada data, lalau mau foto atau cetak ulang sistem akan menolak. Dan pasti ketahuan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Nabire, Yeremias Mote, menambahkan bahwa isu pemberhentian perekaman muncul dalam pertemuan antara Plh Bupati Nabire dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.
Namun yang dimaksud adalah pemberhentian cetak dan perekaman bagi warga luar yang baru pindah dan domisili di Nabire. maka untuk sementara penerbitan KTP-nya tidak dilayani.
“Sedangkan untuk warga masyarakat yang berdomisili di Nabire tetap kami layani pencetakan e-KTP. tentu sesuai dengan data falit dan keterangan dari keluharan kampung. Sebab urus KTP atau dokumen kependudukan itu harus menyertakan surat dari kelurahan kampung,” tambah Yeremias melalui pesan Whasappnya.
Seorang warga Kampung Wadio Distrik Nabire Barat, Andi mengakuh sedang mengurus KPT dan menunggu pencetakan.
Ia mengaku sempat mendengar isu bahwa perekaman di berhentikan. Akan tetapi kenyataan setelah di kantor Disdukcapil, pelayanan rekaman tetap berjalan.
“Saya dengar isu itu kemarin. Makanya cek kebenarannya, ternyata tidak. ada pelayanan,” Akuh Andi di halaman Kantor Disdukcapil Nabire(Red)
17 Komentar