Nabire, Bumiofinavandu – Kapolres Nabire, melalui Waka Polres, Kompol Samuel D Tatirau, SIK mengatakan aparat Polisian Pesort Nabire, dalam mengamankan aksi penyampaian petisi penolakan otsus jilid II tidak menahan para demonstran.
“Kami tidak tahan mereka, tetapi hanya mengamankan. dan setelah penyapaian aspirasi, semua sudah membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Kompol Tatiratu usai penyampaian aspirasi oleh demonstrans pada Kamis (24/9/2020).
Kompol Tatiratu menjelaskan, pihaknya tidak memberi izin kepada pendemo dengan beberapa pertimbangan. Pertama, bahwa jangan sampai mengganggu jalannya proses Pilkada, termasuk tahap pengundian calon Bupati Nabire yang dilakukan KPU Nabire hari ini. selain itu, pelibatan masa yang banyak akan meresahkan masyarakat dan mengganggu aktifitas umum terutama di jalan raya, juga termasuk tidak memperhatikan protokoler covid-19.
“Sebab jika demikian maka masyarakat akan resah. Bisa saja kios dan pertokoan ditutup, aktifitas semua lumpuh kalau lumpuh kita petugas keamanan tidak bergerak untuk mengamankan adik-adik. Jadi, bukan berarti mereka di tangkap atau di tahan, tidak. tapi yang kita larang adalah kegiatan mereka terkait dengan beberapa poin yang saya sampaikan,” jelasnya.
Sebab menurut Kompol Tatiratu, alangkah bijaksananya jika penyampaian aspirasi diwakili oleh perwakilan 20 orang. sehingga, disampaikan dengan tertib kepada DPRD maupun Pemkab Nabire.
Akan tetapi, pendemo dinilai tidak mentaati himbauwan. sehingga Tatiratu, mengakui jika pihaknya telah mengamankan sedikitnya 100 orang dibeberapa tempat. Namun setelah diberi arahan dan pengertian agar jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar hokum maka mereka (pendemo) akhirnya sadar dan tertib menyampaikan aspirasi.
“Padahal sudah ada Kapolri terkait pergerakan massa pengumpulan massa dan agenda pilkada. Jadi kita sifatnya hanya mengamankan. Kalau terkait tembakan tadi menang karena hanya sebatas peringatan karena masa di Bukit Meriam, karena mereka melempat batu, sekali lagi hanya sebatas tembakan peringatan,” tuturnya.
Lanjut Tatiratu, awalnya pendemo menginginkan agar penyampaian aspirasi ke kantor DPRD dan Kantor Bupati, tetapi mereka sendiri juga yang membatalkan.
Dan mereka (pendemo) sendiri ingin ke Polres untuk bertemu rekan-rekan yang sementara diamankan. Akhirnya, mereka masuk dan bergabung dengan kawan-kawannya lalu menyampaikan aspirasi di sini (Halaman Kantor Polisi)
“Jadi sekali lagi tidak menahan atau tangkap mereka untuk menyusahkan,” lanjut Dia.
Namun, Tatiratu juga bersyukur bahwa jalannya penyampaian aspirasi dengan tertib dan aman oleh pendemo.
Ia juga berterima kasih kepada para kepala suku, pejabat Pemda dan anggota DPRD Nabire yang hadir dan terlibat dalam sinergisitas megamankan pemdemo. Termasuk rekan-rekan TNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya demo hingga aman dan tertib.
“kami sampaikan terima kasih untuk semua yang terlibat. Baik TNI polri, Pemkab Nabire, DPRD dan tokoh adat serta pendemo karena semua terselenggara aman dan lancer,” tuturnya.
Juru bicara Petisi Rakyat Papua atau PRP wilayah Meepago, Jetfi Wenda, mengungkapkan aksi penolakan otsus jilid II, yang dilakukan pihaknya merupakan aspirasi Rakyat Papua wilayah Meepago dan Saireri.
Sehingga ia menilai, pihak keamanan hari ini tidak melakukan pengamanan tetapi melakukan pembubaran secara paksa terhadap para pendemo.
“Kami nilai ini bukan keamanan mengamankan jalannya aksi, tetapi pembubaran secara paksa,” ungkap Wenda.
Terkait izin penyampaian pendapat di muka umum kata Wenda, pihaknya sudah meyampaikan bahwa akan melakukan aksi.
Sehingga suka atau tidak suka, tugas kepolisian hanya untuk mengamankan jalanya aksi.
“Dan tanpa ada surat tanda terima, itu kami tidak menyoal asalkan aksi harus dilaksanakan, sebab semua aturan sudah kami penuhi,” katanya.
Dalam aksi menurut Wenda, pihaknya tidak melakukan tindakan yang menjurus pada tindakan criminal atau pengrusakan fasilitas atau kekerasan lainnya.
Mengingat aksi sudah berjalan sesuai dengan surat pemberitahuan yakni dengan aksi damai. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk membatasi dengan berbagai alasan. Karena sesuai aturan penyampaian pendapat, sudah dipenuhi semuanya, termasuk memperhatikan situasi covid-19.
“Jadi kami sudah menghimbau kepada kawan-kawan untuk memperhatikan hal ini. jadi kami nilai aparat hanya ingin menghambat, jangan sampai masa membludak dalam jumlah yang besar. makanya beberapa titik tadi diangkut paksa,” tutur Wenda.(Red)
12 Komentar