Dilansir dari media beritamanado.com, Rabu, 28 Agustus 2019 –Pengurus GAMKI Manado melaporkan Yahya Waloni ke Polda Sulawesi Utara, Selasa (27/8/2019). Dalam pelaporan ini, GAMKI Manado didampingi oleh advokat, Yanto Manyira.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor surat STTLP/ 589.a/VIII/2019/SPKT.Laporan yang disampaikan GAMKI Manado terkait video ceramah Yahya Waloni yang viral di media YouTube dan telah meresahkan masyarakat Indonesia terkhusus Sulawesi Utara.
“DPC GAMKI Manado menilai video tersebut diduga bermuatan unsur ujaran kebencian serta hasutan kepada masyarakat,” ucap Franciscucs Enoch. Sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum atas nama Muhammad Yahya Waloni.
Sebelum datang melapor GAMKI sudah melakukan diskusi terlebih dahulu dengan penasehat hukum dan DPP GAMKI.
“Mengapa GAMKI Manado yang datang melapor? Karena berdasarkan semua konten yang ada di YouTube, Yahya Waloni selalu mengatakan bahwa dia dari Manado, dan hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Manado dan Sulawesi Utara,” jelas Franciscucs.
GAMKI Manado saat melakukan pelaporan di Polda Sulut (foto: ist)
Sesuai prosedur dan komunikasi dengan DPP GAMKI, kami mengikuti jalur hukum dengan datang melapor ke Polda Sulut. Karena jelas maksud kami adalah untuk meredam dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (27/8/2019) GAMKI Manado meminta masyarakat dapat tenang dan tidak terprovokasi. Kita telah serahkan persoalan ini kepada pihak aparat hukum, dan memberikan kesempatan pihak hukum bekerja.
“Yang pasti GAMKI akan melakukan pengawalan terhadap laporan tersebut,” tambah Franciscucs.
GAMKI juga meminta pihak bersangkutan untuk memiliki itikad baik dengan memberikan klarifikasi. Sebagai sesama warga negara memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan melindungi, bukannya justru menyebarkan hasutan dan kebencian.
“Mari kita hargai setiap perbedaan di tengah masyarakat kita yang majemuk,” pungkas Franciscucs Enoch (***/rds).
Link berita ini: https://beritamanado.com/
9 Komentar