Dilansir dari Warta Kota, 21 Agustus 2019, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Anda Pencinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik orang yang melaporkan penceramah asal Riau itu ke Bareskrim Polri. UAS beberapa kali lipat karena diumumkan menista agama.
Kuasa hukum Pecinta UAS, Pitra Romadoni mengatakan, mereka melaporkan seorang advokat yang bernama Sudiarto ke Bareskrim karena telah menyetujui surat pernyataan UAS di media sosial. Penyebaran surat tersebut membuat kesan UAS penista agama.
“Kita laporkan atas nama Sudiarto,” kata Pitra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Laporan melawan Sudiarto di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/ Bareskrim. Sudiarto mencegah menghina UAS.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) menanyakan ke Bareskrim Polri soal penistaan agama. Laporan terhadap UAS dibuat untuk pelajar dan advokat.
Laporan terhadap UAS diminta di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/396/VIII/2019/ Bareskrim oleh Korneles Galanjinjinay, yang dilaporkan oleh para advokat Sudiarto dengan nomor STTL / 0394 / VIII / Bareskrim.
Dalam kedua surat tersebut, UAS dijerat undang-undang yang sama yaitu Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.
Sementara itu, klarifikasi Ustaz Abdul Somad dilakukan pada ceramah dalam rangka Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019 di Desa Simpang Kelayang Masjid At-Taqwa. Klarifikasi disampaikan UAS pada menit ke 5.00 hingga 6.40.
Dalam video tersebut, UAS menyatakan pertama untuk menjawab pertanyaan bukan membuat-buat untuk merusak hubungan. “Ini yang perlu dibahas dengan baik,” katanya UAS dalam video tersebut.
Kedua, kata UAS, itu merupakan pengajian di masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, namun untuk antar umat Islam untuk menjelaskan tentang patung dan tentang kedudukan nabi Isa AS untuk umat Islam di Alquran dan sunah nabi.
“Ketiga, pengajian lebih dari tiga tahun yang lalu di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru. Saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, ”jelasnya. [Kumparan ]
Berikut video pelaporannya:
12 Komentar