“Surat Menteri Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi No : B/3171/M.SM.01.00/2023, hal pengalihan dari Provinsi Papua ke daerah Papua Tengah dilakukan pengusulan sebanyak 260 orang Eks TH K2 Provinsi Papua tahap 1 menjadi PNS”
Nabire, Bumiofinavandu – Sebanyak 256 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) TH K2 Provinsi Papua telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Direncanakan Pj Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, akan menerima dan memberikan pengarahan langsung kepada mereka, Rabu (22/05/2024) besok.
“Rencananya besok saya akan menyambut langsung kehadiran seluruh ASN TH K2 Provinsi Papua yang ditempatkan disini. Seluruh pegawai tersebut nantinya berikan pengarahan,” ungkap Ribka Haluk kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).
Haluk menjelaskan, seharusnya ASN TH K2 Provinsi Papua yang masuk ke Provinsi Papua Tengah sebanyak 260 orang. Akan tetapi setelah dilakukan pendataan terdapat 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak melengkapi berkas.
“Dari laporan BKPSDM, diperkirakan lebih dari 90 persen orang telah melaporkan kedatangannya pasca dilakukan pemanggilan. Bahkan kini seluruhnya telah disebar ke dinas-dinas, sesuai dengan kemampuan bidang mereka masing-masing,” jelasnya.
Dia berharap agar pengalaman mereka semasa bertugas sebagai honorer dengan masa pengabdian yang panjang di Provinsi Papua, bisa diterapkan di Provinsi Papua Tengah. Dan diharapkan mereka semua bisa bekerja sama dengan pegawai ASN maupun staf yang telah terlebih dahulu bertugas disini.
“Harapan saya mereka segera adaptasi di lingkungan kerja masing-masing. Saya percaya dengan pengalaman yang mereka miliki, bakal menjadi tenaga baru bagi seluruh ASN yang di sini,” harap Haluk.
Sementara itu Kepala BKPSD Papua Tengah, Roland James mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi No : B/3171/M.SM.01.00/2023, hal pengalihan dari Provinsi Papua ke daerah Papua Tengah dilakukan pengusulan sebanyak 260 orang Eks TH K2 Provinsi Papua tahap 1 menjadi PNS.
“Jadi pengalihan Eks TH K2 Provinsi Papua menjadi PNS di Papua Tengah Tahap 1 sebanyak 260 orang, telah berproses pengusulannya menjadi PNS. Dimana rinciannya 256 orang telah ditetapkan NIPnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 4 orang tidak memenuhi syarat, dengan alasan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang tidak melengkapi berkas,” ungkapnya.
Roland menegaskan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada 256 Eks TH K2 untuk segera melapor. Direncanakan seluruh Eks TH K2 akan segera diterima oleh Pj Gubernur Papua Tengah.
“Sejauh ini sudah lebih dari 90 persen telah berada di Nabire dan juga telah melapor ke BKPSDM. Kalau tidak ada halangan, besok Pj Gubernur akan menerima mereka, selanjutnya mereka akan bekerja sesuai dengan penempatan pada unit kerja masing-masing,” pungkasnya.[*]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Bumiofinavandu.com”, caranya klik link https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Jangan lupa install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.