Sugapa, Bumiofinavandu – Pj. Bupati Kabupaten Intan Jaya Apolos Bagau, mengatakan bersama lembaga DPRD telah menandatangani pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna.
“Dalam sidang paripurna DPR untuk penetapan pertanggungjawaban APBD 2022 telah kami lakukan. Dan saya sebagai PJ Bupati Intan Jaya, bersama dengan ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya telah menyelesaikan dan menyepakati untuk tandatangan bahwa pembahasan untuk pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD 2022 hari ini sudah serahkan kepada Pemerintah,” ujarnya di Hotel Karya Papua, Sabtu (02/09/2023) kemarin.

PJ Bupati juga mengaku setelah mendapatkan hasil Wajar Dengan Pengecualian (WTP) penyelenggaraan pemerintahan tetap harus konsisten dan lebih baik lagi kedepan.
“Dan Intan Jaya mendapatkan hal yang sama yaitu WDP wajar tanpa pengecualian. Maka itu harapan kami untuk kedepan kami tetap konsisten untuk bagaimana melaksanakan penyelenggaraan pertanggungjawaban APBD untuk tahun-tahun yang akan datang lebih baik lagi kedepan,” ungkapnya.
Ia juga berharap sidang paripurna yang telah berlangsung tersebut ada manfaat positif dalam pelaksanaan kinerja pemerintah kedepan.
“Dan moga-moga pertemuan ini menjadi manfaat untuk pemerintah daerah Kabupaten Intan Jaya untuk tahun yang akan datang,” harapnya.
Disampingnya ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya Panius Wonda, mengatakan sidang paripurna telah dan hasil pertanggungjawaban telah ditandatangani oleh PJ Bupati dan para pimpinan DPRD.
“Di kesempatan ini sidang paripurna dan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah Daerah kabupaten Intan sudah selesai,” ungkap Panius.
“Hasil pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2022, hari ini kami DPR dan Pj Bupati menandatangani dan menyerahkan kepada Pemerintah,” pungkasnya. [*]
Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.