Maybrat, Bumiofinavandu – Aparat Kepolisian diminta untuk segera membebaskan tiga orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maybrat dan Tambrauw yang kini masih ditahan.
“Kami minta Polisi segera keluarkan tiga anggota Kami,” ujar Jubir Nasional KNPB pusat, Ones Suhuniap dalam pernyataannya diterima Bumiofi (11/06/2023) siang.
Suhuniap menilai, penangkapan terhadap 19 aktivis KNPB di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya menunjukkan wajah kolonialisme Indonesia di Papua. Sebab aktivis KNPB Maybrat KNPB Tambrauw dilakukan tidak melakar hukum Indonesia, dan mereka hanya melakukan pelantikan pengurus sektor KNPB Tambrauw.
“Itu legal dan dijamin oleh regulasi hukum dan undang -undang Indonesia. Dimana undang undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 pasal 28 menjamin setiap orang secara individu maupun berkelompok berhak berkumpul berserikat dan mengeluarkan pendapat secara tertulis maupun lisan di muka umum,” tuturnya.
Ia menilai, Polisi salah menggunakan kewenangannya dan melanggar UU tentang hak berekspresi setiap orang, terhadap penangkapan aktivis 19 orang KNPB Maybrat dan KNPB Tambrauw. Sebab di dalam Negara demokrasi, undang undang melindungi hak berekspresi, politik bagian dari fungsi kontrol tetapi juga hak politik bisa disampaikan secara terbuka.
Maka Polisi tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menangkap aktivis melakukan kegiatan yang tidak tidak merugikan orang lain.
“Penangkapan 19 aktivis KNPB dilakukan setelah kegiatan pelantikan pengurus KNPB Tambrauw sudah selesai. Artinya kegiatan pelantikan dilakukan secara damai aman tidak mengganggu orang lain. Jadi Apa alasan polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang tanpa prosedur hukum karena polisi melakukan penangkapan tanpa surat perintah penangkapan,” ungkapnya.
Sambungnya, sangat tidak terpuji tindakan polisi adalah membawa senjata dan mengeluarkan tembakan di pemukiman rakyat menciptakan kondisi teramati dan mengganggu psikologi rakyat.
Tidak ada musuh di sana sini yang memegang senjata dan baku tembak, sehingga sehingga aparat dengan bersenjata lengkap dan mengeluarkan tembakan membabi buta ke arah kegiatan.
“Polisi harus profesional karena jangan bertindak seperti preman pasar harus pendekatan persuasif dan humanis. Apa lagi kegiatan pelantikan dalam bentuk ibadah itu sudah berjalan dami kenapa polisi keluarkan tembakan melakukan penangkapan,” sambungnya.
Alasan polisi jelas Suhuniap, Dia menjelaskan, KNPB organisasi terlarang dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sebab KNPB dibentuk oleh Rakyat Papua untuk melawan Indonesia. Padahal KNPB hadir guna memberikan solusi alternatif referendum kepada Indonesia, supaya orang Papua memberikan pendapat secara terbuka dan demokratis, apakah hidup dengan Indonesia atau pisahkan diri.
Sehingga perlu diketahui bahwa KNPB hadir bukan untuk merubah konstitusi Negara, menghancurkan pemerintahan dan mengartikan ideologi negara Indonesia. KNPB merupakan organisasi yang menawarkan solusi untuk mengakhiri konflik di Tanah Papua selama 60 lebih korban pelanggaran HAM, diskriminasi, rasisme, perampasan tanah terus menerus terjadi.
“Selama rakyat papua belum diberikan hak demokrasi untuk menentukan nasib sendiri KNPB akan selalu ada bersama rakyat Papua. Sebab Negara tidak mampu menyelesaikan akar persoalan melahirkan penindasan, kekerasan, penyiksaan dan ketidakadilan terhadap orang Papua,” jelasnya.
Suhuniap mengklaim, LPI sudah merumuskan empat akar persoalan di Papua, namun Negara tidak serius menyelesaikan. Malahan melakukan penangkapan aktivis KNPB bahkan Rakyat Papua, Sampai kapan negara memelihara konflik di Papua?
Katanya, Negara hanya mementingkan kepentingan kapitalisme dan oligarki imperialisme daripada kemanusiaan di Papua. Tindakan Negara melalui aparat Kepolisian di Papua ,ini benar-benar menunjukkan praktik kolonialisme nya untuk kepentingan kapitalisme di Papua.
Karena Negara sama sekali tidak peduli kemanusiaan di Papua, dimana 67 ribu pengungsi masih dalam Pengungsian, penangkapan rakyat sipil tak berdoa di Yahukimo, penangkapan rakyat sipil Nduga bagian dari pengungsi, pengungsi Maybrat, pegunungan Bintang, Intan Jaya, Puncak Papua, Negara sama sekali tidak peduli.
“Negara juga terus ke kriminalisasi aktivis pro demokrasi dan Aktivis pembela HAM di Indonesia “Hariz dan Fatimah. Sekarang kepolisian Resort Sorong kota kriminalisasi aktivis pembela HAM atau pengacara LBH Kaki Abu sorong menunjukkan watak kolonialisme demi melindungi kepentingan kapitalisme,” terangnya.
Berikut beberapa pernyataan sikap KNPB;
1. Kapolda Papua Barat Kapolres Tambrauw, kapolres sorong kota hentikan kriminalisasi 3 Aktivis KNPB maybrat dan aktivis KNPB Tambrauw dan segera Bebaskan tanpa Syarat.
2. Hentikan kriminalisasi Aktivis HAM dan Demokrasi di Indonesia Hariz dan Fatimah.
3. Hentikan kriminalisasi Aktivis pembela HAM sekaligus Pengacara LBH Kaki Abu sorong.
4. Negara segera mendorong perundingan politik secara damai untuk mencari solusi alternatif mengakhiri konflik di Papua.
5. Penangkapan, kriminalisasi, senjata berperang bukan solusi damai, solusi damai adalah negara berikan referendum di untuk mengakhiri konflik melahirkan krisis kemanusiaan dan Kekerasan di Papua.
6. Negara hentikan semua operasi perusahaan asing, hentikan pernapasan tanah melahirkan konflik horizontal sesama orang papua untuk kepentingan investasi sumber daya alam di Papua.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri ringkus 19 aktivis KNPB di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya karena memproklamasikan kemerdekaan. 19 orang itu diamankan di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Jumat (09/06) sekira pukul 16.00 WIT.
Dikutip dari indonesia defense.com, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Monang Silitonga membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut, aktivitas KNPB sudah diintai sejak lama.
“Iya benar kami amankan 19 aktivis, mereka sudah diintai sejak lama,” ujar Kapolda Papua Silitonga.
Berikut nama-nama anggota KNPB asal Tambrauw yang diamankan;
1. 1.Yeremias Yesnat (43)
2. Wenan Yeblo (22)
3. Daud Yesnat (24)
4. Kariopas Yesnat (46)
5. Agus Yesnat (27)
6. Ateng Yekwam (18)
7. Ruben Yekwam (25)
8. Niko Yekwam (47)
9. Simson YesYan (47)
10. Wilem Yekwam (25)
11. Matius Sufi (23)
12. Paulus Sufi (18)
13. Lukas Yesnat (27)
14.Lambertus akamuri (23)
14. Apolos akamuri (27)
15. Roman Sufi (15)
16. Yakobus game (43)
18.Lusi Sufi (25)
17. Stefanus Sufi (31) asal Kampung Asiti, Distrik Kebar.[*]
Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.
I have learn a few excellent stuff here.
Definitely price bookmarking for revisiting. I
surprise how much effort you set to create this type of wonderful informative website.
Great post.
Howdy! This is my first visit to your blog!
We are a team of volunteers and starting a new initiative in a
community in the same niche. Your blog provided us useful information to work on. You
have done a wonderful job!
I’m curious to find out what blog system you are using?
I’m having some small security issues with my latest blog
and I would like to find something more risk-free. Do you have any suggestions?