Dihukum oleh Medsos karena konflik Topo, ini penjelasan Kepala Suku Besar Wate

Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah  Nomor : 287/BMA -SW/BAP/IX/14, tertanggal 17 September 2014 – Bumiofinavandu/Dok BMA-SW.

Nabire, Bumiofinavandu –  Kepala Suku Besar Wate, Alex raiki menjadi bulan-bulanan dari pemberitaan  terkait konflik tapal batas di Distrik Topo. Tanpa melihat dan menganalisa persoalan dengan jernih, tudingan dengan narasi-narasi  provokatif dan bernada ancaman terlontar dan itu  bisa dilihat dari berbagai pemberitaan media media sosial.

Kepala Suku Alex Raiki, mengucapkan bela sungkawa dan berduka cita atas korban yang meninggal dunia saat terjadi konflik antar suku (suku Dani dan Suku Mee) pada Senin (06/06/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya sudah dihukum oleh pengguna media sosial atas apa yang tidak dilakukannya. Namun saya ingin sampaikan turut berduka cita,” ujar Raiki dalam rilis BMA suku Wate, yang diterima Bumiofi Jumat (09/06/2023).

Raiki menjelaskan, persoalan bermula ketika badan Musyawarah Adat Suku Wate yang saat itu dipimpin oleh Didimus Waray (almarhum), mengeluarkan Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah  Nomor : 287/BMA -SW/BAP/IX/14, tertanggal 17 September 2014 antara Didimus Waray  dengan Ishak Telenggen dengan luas areal yang dilepaskan sebesar 300 Ha (1000 m x 3000 m) yang berlokasi di Kali Udang, kali dingin dan kali kasuari.

Pelepasan Hak atas Tanah tersebut sama sekali tidak diketahui olehnya, mengingat baru  Menjabat sebagai Kepala Suku Besar Wate Kabupaten Nabire  pada tahun 2018 silam.

“Walaupun saat itu saya belum menjabat sebagai kepala suku, tetapi Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah  sebagai Produk Adat harus tetap diakui oleh Lembaga. Atas dasar inilah, saya sebagai Kepala Suku Besar, mengambil alih tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan terkait  Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah  yang telah  dikeluarkan oleh Didimus Waray,” jelasnya.

Sehingga kata Raiki, dirinya terus berupaya menyelesaikan apa yang telah dan sudah dikeluarkan oleh Didimus Waray (Almarhum). Tanpa berniat untuk menambahkan atau mengurangi luasan  lahan dalam isi  Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 287 / BMA -SW/BAP/IX/14 tersebut.

“Jasi sekali lagi saya ucapkan turut berduka cita. Dan perlu diketahui bahwa keterlibatan saya di dalam persoalan ini hanya semata-mata karena saat ini menjabat sebagai Kepala Suku Besar Wate yang harus bertanggung jawab terhadap produk adat yang dikeluarkan oleh Lembaga BMA-SW,” pungkasnya.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. Howdy! I simply wish to offer you a big thumbs up for the excellent info
    you have right here on this post. I will be returning to your web site
    for more soon.