Nabire, Bumiofinavandu – PT. Kristalin Eka LESTARI (KEL), akhirnya buka suara tentang keabsahan dan legalitas perusahaannya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Edward Nababan menanggapi pemberitaan sebelumnya di beberapa media online.
Menurutnya, IUP PT. KEL merupakan izin usaha pertambangan yang bentuknya berupa keputusan Tata Usaha Negara (Beschiking) adalah sah menurut hukum.
Syarat-syarat beschiking telah terpenuhi apalagi IUP PT. KEL pernah di Uji di Ombudsman RI, Pengadilan Negeri Nabire dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Lembaga Negara dan Putusan Peradilan sudah menyatakan keabsahan dari IUP PT. KEL. maka kita harus menghormati produk hukumnya,” tutur Nababan.
Dia menilai, pemberitaan tentang IUP PT. KEL yang beredar di media on tersebut adalah berita keliru dan tidak berdasar hukum.
Sehingga jika ada yang merasa ragu atas IUP PT. KEL, silahkan diuji melalui wadah yang disiapkan NEGARA yakni melalui pengadilan, daripada berwacana di media onlie.
Lanjut Dia, lebih bagus kita fokus membantu masyarakat dan perusahaan yang hendak berinvestasi di Nabire.
“Saya menghimbau semua stakeholder (Pemerintah, Pengusaha, Tokoh Adat, ahli hukum) bersama-sama untuk menarik investor ke Nabire atau bahkan membantu masyarakat lain untuk mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat. Hal ini perlu dilakukan karena akan sangat membantu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan mengurangi pengangguran.[*]
Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.
Every weekend i used to go to see this web site, because i wish for enjoyment,
for the reason that this this website conations truly nice funny information too.
With havin so much content do you ever run into any issues of plagorism or
copyright infringement? My website has a lot of exclusive content I’ve
either authored myself or outsourced but it appears
a lot of it is popping it up all over the web without my agreement.
Do you know any techniques to help protect against content from being stolen? I’d certainly appreciate it.
You actually make it appear so easy along with your presentation but I in finding this topic to
be actually something which I believe I would by no means understand.
It seems too complicated and extremely vast for me.
I am looking forward for your next put up, I will try to get the dangle of it!