Utang perkara, Warinussy; Kajari Sorong diminta serius ungkap dugaan Tipikor ATK BPKAD

Direktur LP3BH Manokwari, Y. C. Warinussy. – Dok Bumiofinavandu.

Sorong, Bumiofinavandu – Kajari Sorong, Papua Barat, diminta serius dalam proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan ATK di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Tahun anggaran (TA) 2017.

Pasalnya, kasus tersebut menjadi sorotan setelah diduga menghilang bak tertelan bumi. Padahal dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), diperkirakan mengakibatkan kerugian sekitar delapan milyar rupiah dan tidak ada titik jelas atau tiba – tiba menghilang.

Bacaan Lainnya

“Saya mau tanga (ingin bertanya) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong terkait keberadaan dan keberlanjutan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, Selasa (07/03/2023).

Menurutnya, kasus tersebut disidik sejak jabatan Kajari Sorong diemban oleh Erwin P.H.Saragih. Namun kasus itu telah diserahkan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Dan sampai hari ini sudah memasuki bulan Maret 2023. Kita belum disuguhi informasi, berapa kerugian Negara berdasarkan hasil PKN dari BPK RI?” tutur Warinussy.

Sehingga lanjutnya lagi, Kajari Sorong dengan supervisi Kejaksaan Tinggi (Kejari) Papua Barat, agar segera mungkin menggelar perkara untuk meningkatkan status tahapan proses hukumnya.

Misalnya, Penyelidikan kepada penyidikan serta menetapkan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut, berdasarkan pasal 42 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sesungguhnya, perkara dugaan Tipikor pengadaan ATK di BPKAD Kota Sorong Tahun 2017 ini menjadi utang perkara yang semestinya diseriusi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat di Tahun 2023 ini,” pungkas Warinussy.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Komentar

  1. Ping-balik: Dan Helmer