Bangga karena anak Papua urus IPR, JNRG; Pemerintah wajib terbitkan Izin

John NR Gobai. – Dok Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Legislator Papua dari jalur Otonomi Khusus (Otsus), John NR Gobai mengakuh bangga sebab anak Papua sudah mulai mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, Pemerintah berkewajiban untuk membantu dan menerbitkan izinnya.

“Saya bangga, sebab anak Papua mulai urus IPR maka Pemerintah wajib dan harus bantu terbitkan,” ujar Gobai melalui pesan singkat WhatsAppnya pada Rabu (01/03/2023).

Bacaan Lainnya

Dikisahkan, semenjak Tahun 2010 silam perjuang untuk hadirnya tambang rakyat di Papua selalu kandas. Padahal ada Perdasi Tambang Rakyat Tahun 2008. Setahun kemudian yakni pada 2009, ada UU No 4 Tahun 2009 yang mengatur tentang kewenangan. UU ini bertentangan dengan Perdasi Pertambangan Takyat Tahun sebelumnya.

“Isi UUnya bertentangan dengan isi Perdasi Pertambangan Rakyat tahun 2008, namun sayang Perdasi itu tidak dirubah,” kisah Gobai.

Gobai lantas membeberkan, sebelumnya pada Tahun 2017 pihaknya sudah bertemu Mentri ESDM dan meminta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Permintaan tersebut untuk beberapa titik di Paniai termasuk Degeuwo dengan Kepmen Peta WP Pulau Papua 2017.

Lalu setelah menjadi Anggota DPR Papua diakhir Tahun 2017, Ia juga telah mengusulkan Perda Tambang Rakyat dan sudah di tetapkan dan disahkan, dengan Perdasi Papua No 7 Tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat.

“Ini semua berkat niat Gubernur Papua Lukas Enembe yang sangat konsen dengan tambang rakyat. Karena Visi beliau Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera sehingga beberapa Usulan WPR disiapkan Dinas ESDM Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe, setujui dan beliau Usul menanggapi permintaan kami baik didalam sidang DPRP maupun melalui media masa dan juga surat usulan beberapa Bupati,” bebernya.

“Sesuai Keputusan Menreti ESDM RI, Nomor :90.K/MB.01/MEM.B/2022 Tanggal: 21 April 2022 Tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Papua. Maka telah ditetapkan 12 Blok WPR di Pegunungan Bintang dan 16 Blok WPR di Yahukimo. Yang artinya telah ada hampir 30 Blok WPR di Papua,” sambungnya lagi.

Perjuangan tersebut membuahkan hasil. Lanjut Gobai, dirinya telah menerima tamu dari  satu Koperasi Okmub Mandiri Abadi asal Pegunungan bintang. Anggota Koperasi sedang berada di Jayapura untuk mengurus IPR pada blok WPR  yang telah ditetapkan oleh Mentri ESDM RI.

Gaobai lantas mememberikan apresiasi kepada Bupati Pegunungan Bintang yang serius mendorong rakyatnya memperoleh Ijin Pertambangan Rakyat.

“Trima kasih juga kepada teman-teman Dinas ESDM Papua yang juga sudah mendorong WPR di Papua. Hari ini saya bangga karena anak-anak Papua mulai urus Izin Tambang Rakyat. Mereka harus pegang izin kemudian bisa kelola sendiri atau bersama investor dibawah izin yang dipegang anak Papua. Harapan saya agar Dinas teknis bisa ikut mempercepat izin dengan mudah dan murah tanpa ada pungutan liar dengan nilai yang besar, agar kita membantu masyarakat kita,” harap JNR Gobai.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 Komentar

  1. Ping-balik: Cartel vape pen
  2. Ping-balik: Dan Helmer
  3. Ping-balik: bk8