Masyarakat Saireri II di Nabire sepakat dan minta rekrutmen MRP PT melalui Kultur

Suasana Mubes Masyarakat Pesisir Nabire, Sabtu (11/02/2023). – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Masyarakat dari enam Suku Pemilik Hak ulayat di Nabire, Papua Tengah, meminta agar proses seleksi dan rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah dilakukan melalui jalur kultur.

Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah II Saireri di Nabire, pada Sabtu (11/02/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Mubes tersebut dihadiri oleh enam Suku pemilik hak ulayat di Nabire, yakni Suku Besar Yerisiam Gua, Suku Yaur, Suku Besar Wate, Suku Mora dan Suku Goa. Selain itu, hadir pula kepala Kesbangpol Kabupaten Nabire, Akon Yawan serta para tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dan DAP Wilayah Nabire.

Mubes digelar untuk menyikapi proses peraturan gubernur terkait perekrutan anggota Majelis Rakyat Papua di Provinsi Papua Tengah. Sementara isu dan kabar burung yang berkembang  saat ini bahwa bahwa kuota anggota MRP akan di bagi per Kabupaten, bukan berdasarkan kultur.

Ketua LMA Nabire, Socrates Sayori mengatakan, musyawarah dilaksanakan digelar dalam rangka menyikapi proses rekrutmen anggota MRP Provinsi Papua Tengah. Dan menyaring aspirasi dari berbagai unsur adat untuk mendengar saran dan masukan terkait seleksi MRP nantinya.

“Jadi kami gelar musyawarah dan membuka ruang diskusi untuk menyaring saran dan masukan dari masing-masing unsur adat pemilik ulayat di Nabire,” kata Sayori.

Menurutnya, musyawarah dilaksanakan dengan meminta saran dan masukan dari para unsur masyarakat adat, melalui ruang diskusi.

Nantinya, hasil dari diskusi akan disaring oleh tim yang telah dibentuk untuk bekerja dan mempersiapkan saran usul lalu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Kami bersepakat untuk rekrutmen anggota MRP PT, dilakukan berdasarkan kultur. Nantinya, ada tim perumus yang bertugas membuat rekomendasi atas nama LMA lalu disampaikan kepada Pemerintah melalui Kemendagri,” tuturnya.

Tokoh Masyarakat Nabire, Hendrik andoi, tidak setuju dan mengusulkan agar proses rekrutmen anggota MRP dilaksanakan berdasarkan Kabupaten. Sebab jika demikian, pembagian kuota tidak seimbang dan masyarakat pesisir tidak diakomodir sebagaimana mestinya. Jika pergub turun sesuai dengan isu yang berkembang maka masyarakat asli Nabire akan terpinggirkan dan tidak seimbang dengan Kabupaten lainnya.

“Provinsi Papua Tengah terdiri dari beberapa wilayah adat. Yakni Saireri (Nabire pesisir dan Nabire Gunung, Siriwo, Dipa Menou), Meepago (Dogiyai, Deyai dan Paniai serta Intan Jaya), Bomberai (Mimika). Disinilah tidak ada keseimbangan dalam pembagian kuota. Maka pembagian harus melalui kultur seperti yang dilakukan saat masih bergabung dengan Provinsi Papua,” ujarnya.

Usai mendengar saran dan masukan dari tokoh masyarakat enam suku pesisir, mereka kemudian bersepakat membentuk tim perumus.

Tugas dari tim perumus adalah merumuskan mekanisme yang akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Gubernur guna menyampaikan aspirasi dari masyarakat adat pesisir di Nabire.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. Ping-balik: naakte tiet
  2. Ping-balik: lottovip
  3. Ping-balik: tickit