Seorang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polres Nabire

DW dan barang bykti yang diamankan Sat Narkoba Polres Nabire. – Bumiofinavandu/Dok Humas Res Nabire.

Nabire, Bumiofinavandu –  Aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nabire menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Kapolres Nabire melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku berinisial DW (24).

Bacaan Lainnya

DW ditangkap Jalan Bandung Kelurahan Karang Mulia, Nabire, pada Sabtu (21/01) sekitar pukul 13.30 WIT.

“Tersangka ditangkap saat dilakukan pengembangan atas informasi yang didapat petugas bahwa adanya peredaran narkotika jenis ganja di rumah kost temannya seputaran Jalan Bandung, Kelurahan Karang Mulia, Nabire,” kata Iptu Syafri kepada Sie Humas Polres Nabire.

Di lokasi itu, ditemukan 24 paket bungkus besar jenis ganja, 24 paket bungkus sedang jenis ganja, 13 paket bungkus kecil jenis ganja, 3 pack plastik bungkus kecil, uang pecahan 100 ribu sebanyak 9 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 2 lembar total uang 1 juta,1 pack plastik bungkus besar, 1 buah kantong hitam di platban warna coklat, 1 buah kantong saga supermarket warna merah dan 1 buah plastik putih.

“Barang bukti keseluruhan sudah kami amankan,” ucapnya.

“Pasal yang kita sangkakan kepada tersangka Pasal 114, pasal 111, pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Iptu Syafri.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar