Perdasi Papua Nomor 5 tahun 2022 tentang pengakuan dan Perlindungan MHA

Nabire, Bumiofinavandu – Perdasi Papua Nomor 5 tahun 2022 tentang pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua.

Perdasi ini masyarakat adat yang diusulkan beberapa waktu itu, Kini telah memiliki penomoran dari Biro Hukum Pemprov Papua.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah kemudian join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar