Tersangka pencurian dengan kekerasan di Dogiyai dilimpahkan ke Kejaksaan

Aparat Reskrim Polres Dogiyai, ketika menyerahkan tersangka PT ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (12/12/2022).  – Bumiofinavandu/Humas Res Dogiyai untuk Bumiofi.

Dogiyai, Bumiofinavandu –  Berkas perkara dari tersangka pencurian dengan kekerasan dari Polres Dogiyai, Papua Tengah, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. Tersangka dilimpahkan bersama barang bukti (BB), setelah Polisi menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21 kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (12/12/2022).

Seorang tersangka berinisial PT alian leher bolong (27) Tahun dalam kasus pencurian dengan kekerasan beserta BB, satu buah kampak dan topi yang digunakan dalam aksinya.

Bacaan Lainnya

PT diserahkan aparat pada bulan Oktober lalu, saat berada di Terminal Pasar Moanemani. Selain tersangka, beberapa tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat Polres Dogiyai dengan kasus yang sama.

Pelimpahan PT dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dogiyai Ipda Yusuf Habel Apiem dan KBO Reskrim Ipda M. Zaid serta didampingi personel Sat Reskrim Polres setempat.

“Pengajuan tersangka ke Kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan P-21,” ungkap Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu, SIK, Senin (12/12/2022).

Dijelaskan Tatiratu, PT diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/27/X/2022/SPKT/Res Dogiyai/Polda Papua, tertanggal 24 September 2022.

Atas perbuatannya, Leher Bolong dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e, tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya berupa sanksi pidana dengan hukuman hingga 9 Tahun penjara.

Sementara bunyi pasalnya yaitu dengan hukuman penjara selama lamanya 9 Tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai dan diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau barang siapa yang dicuri itu tetap, ada di tangannya,” pungkas Kapolres.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. I may need your help. I’ve been doing research on gate io recently, and I’ve tried a lot of different things. Later, I read your article, and I think your way of writing has given me some innovative ideas, thank you very much.