Jayapura, Bumiofinavandu – Kapolres Dogiyai, Papua Tengah, Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK menghadiri rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) di Kabupaten Jayapura yang didampingi Kasat Reskrim Polres Dogiyai Ipda Yusuf Apiem S.Th, yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua yang di wakili oleh PLH Amandus Situmorang, Sh.Mh Kabupaten Jayapura, (10/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu yang diwakili PLH Amandus Situmorang, SH.Mh dalam sambutanya beliau menyampaikan Penyamaan persepsi dalam menghadapi pesta Demokrasi Politik di Tahun 2024, Membangun sinergitas antara Bawaslu, Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum yang dengan kerja sama dan kolaborasinya dapat menekan terjadinya Tindak Pidana Pemilu yang berlebihan,
Melalui Rapat Koordinasi juga, Bawaslu, Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum memiliki komitmen untuk bekerja dengan seadil²nya dan Netral terhadap siapapun yang disahkan sebagai peserta pemilu pada pemilihan 2024, Penekanan yang lain juga bahwa masing-masing menjaga wibawa kerja dan nama baik dari setiap konsekuensi keputusan sehingga tidak merugikan instansi asal atau pun efek yang lebih besar sebagai potensi keributan bagi para peserta pemilu.”Ucap ketua Bawaslu”
bahwa Koordinasi menjadi kunci utama dalam sentra Gakkumdu, mengingat terdapat 361 putusan pada pemilu tahun 2019. Bawaslu telah berkoordinasi dengan Kapolri Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mengacu pada peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang dimulai sejak Juni 2022 oleh karenanya pada kesempatan ini diperlukan Penegakan Hukum terpadu dalam menghadirkan keadilan hukum di Republik Indonesia.
Kapolres Dogiyai menyampaikan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan sampai di tutupnya pada hari ini Jumat tanggal (11/11/2022) ” tutup Kapolres.[*]
Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.
2 Komentar